HeadlineHumaniora

Sukses Percepat Layanan Lewat Digitalisasi, Pengelolaan Arsip BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI

57
×

Sukses Percepat Layanan Lewat Digitalisasi, Pengelolaan Arsip BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali ukir prestasidalam ajang penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

BPJAMSOSTEK sukses dinobatkan sebagai Peringkat III Terbaik Nasional dalam Kategori Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementrian dan Lembaga Non Struktural. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan ANRI selama tahun 2021, BPJAMSOSTEK berhasil mengungguli 31 kandidatlainnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi(MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Direktur Utama BPJAMSOSTEK yang diwakili oleh Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau Eko Yuyulianda dan Asisten Deputi Bidang Sekretariat Badan Antony Sugiarto di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (18/05).

Dalam sambutannya Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang selama ini terus digalakkan oleh pemerintah. Oleh karena itu Presiden Joko Widodo menginginkan kemampuan Indonesia dalam mengelola arsip harus semakin baik, karena hal tersebut merupakan landasan bagi pemeritah dalam membuat kebijakan yang cepat dan tepat.

“Singkatnya reformasi birokrasi itu adalah bagaimana pemerintah pusat dan daerah mempercepat proses perizinan, yang kedua mempercepat proses pelayanan masyarakat di semuatingkatan,” terang Tjahjo.

Sementara itu di tempat terpisah Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyatakan bahwa sejalan dengan tujuan pemerintah tersebut, BPJAMSOSTEK telah melakukan simplifikasi prosedur dan persyaratan klaim sehingga mampu memangkas masa tunggu klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), proses klaim hanya membutuhakan waktu 15 menit dandapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Hal tersebutmerupakan salah satu bukti pemanfaatan arsip secara digital untuk memberikan kemudahan bagi para peserta BPJAMSOSTEK.

“Tentunya capaian yang sangat membanggakan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh insan BPJAMSOSTEK dan ini menjadi salah satu bukti keseriusan kami dalam mengelola arsippara peserta, baik yang berbentuk fisik maupun digital secaraaman, tertib dan akuntabel, “terang Anggoro.

Anggoro menambahkan bahwa saat ini BPJAMSOSTEK terusmelakukan inovasi yang dimulai dengan merubah citra arsip menjadi lebih modern dan kekinian. Tak hanya itu BPJAMSOSTEK juga tengah mengembangkan sistem kearsipanbyang fully digital guna menjawab tantangan perkembangan teknologi di depan.

Dari tempat yang berbeda, Rizal Dariakusumah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok menyampaikan bahwapihaknya akan terus komitmen mendukung inovasi dan upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan tujuan pemerintah dalam reformasi birokrasi dengan aktif melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada masyarakat pekerja dan konsisten memberikan pelayanan yang prima kepada para peserta.

Sebagai informasi, pada tahun ini proses pengawasan kearsipan diikuti oleh lebih banyak lembaga yang terdiri dari 34 Kementrian, 31 Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementrian dan Lembaga Non Struktural, 26 LembagaPemerintah Non Kementrian, 34 Pemerintahan Daerah Provinsidan 508 Pemerintahan Kabupaten/Kota. Selain itu dalam upaya penguatan dan peningkatan mutu penyelenggaraan kearsipan pada setiap institusi tersebut, ANRI menggunakan instrumen penilaian yang baru, meliputi pengawasan kearsipan eksternal dan internal.

“Semoga penghargaan ini mampu meningkatkan kinerjaBPJAMSOSTEK dalam mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia, “pungkas Anggoro.

BACA JUGA:  Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini, Selasa 12 November 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *