WartaDepok.com – AK 36 tahun ditemukan tergantung di kediamanya wilayah Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
AK nekat mengakhiri hidupnya dengan menguntungkan diri mengunakan kabel warna hitam di plafon lantai III di rumahnya.
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, AK bunuh diri karena ada masalah. Masalahnya adalah terlilit pinjaman online.
“Keterangan kakak ipar korban bahwa korban mempunyai pinjaman online sebesar Rp 8 juta,” Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Elly, Senin (22/6).
Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial SMN setelah mendapat telepon dari istri korban.
“Berawal saksi SMN pukul 07.00 WIB mendapat telepon dari istri korban menggunakan handphone milik korban, saksi mendengar suara tangisan, kemudian saksi mendatangi rumah korban dan melihat korban sudah tergantung di plafon rumah lantai II,” ujar Elly.
Kemudian, SMN dibantu seorang saksi lainnya berinisial SNID pun langsung menurunkan korban dan membawanya ke Rumah Sakit terdekat.
Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh dokter. (wan/WD)