WartaDepok.com – Kecamatan Sawangan melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dalam pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol (minol) di wilayah Sawangan.
Pelaksana tugas (Plt) Camat Sawangan, Fery Birowo menuturkan mendukung penolakan terhadap pelegalan minol yang bisa menimbulkan kejahatan di lingkungan masyarakat.
“Ketika dibatasi saja masih ada yang memberanikan diri apalagi dilegalkan,” tuturnya dilansir dari berita.depok.go.id di kantornya, Senin (08/03/21).
Fery yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Kota Depok ini mengatakan, selain berkoordinasi dengan Satpol PP pihaknya juga berkoordinasi dengan tiga pilar yang ada di Sawangan. Namun, untuk penindakan diserahkan kembali ke Satpol PP Depok.
Fery juga meminta warga untuk saling mengingatkan jika ada peredaran minol di lingkungannya. Jika peringatan atau teguran warga tidak dihiraukan, maka aparat yang akan menanganinya.
“Bagi masyarakat yang menemukan peredaran minol dapat melapor kepada petugas, agar segera menindaklanjuti,” pungkasnya. (Red/WD)