WartaDepok.com – Polisi masih terus mendalami dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) di RW 05, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji Depok. Sejauh ini, sudah ada beberapa warga yang diminta keterangannya. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami sudah bergerak sudah memanggil beberapa orang (untuk diminta keterangan). Baik Ketua RW juga sudah diminta keterangan,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Sabtu (31/7).
Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara sehingga diketahui titik terang kasus tersebut. Nanti baru bisa diketahui apakah kasusnya bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.
“Nanti kita ambil keterangan dari beberapa saksi termasuk Ketua RW. Itu nanti akan kita gelar untuk menentukan apakah nanti kita akan naik ketika penyidik atau tidak,” paparnya.
Uang dana BST yang dikutip dengan alasan donasi perbaikan mobil ambulan itu sudah dikembalikan pada penerima. Kendati demikian hal itu tidak menggugurkan tindakan pidananya.
“Ya meskipun mereka mengakui bahwa sudah mengembalikan dana tersebut, namun tidak menggugurkan tindakan pidananya. Setelah kita gelar nanti akan kita tentukan naik ke tahap penyidikan,” ungkapnya.
Saat ini sudah tiga orang yang diminta keterangan terkait kasus tersebut. Mereka adalah Ketua RW dan warga yang mengunggah di sosial media.
“Sementara ada 3 saksi warga, termasuk salah satu yang mengupload di medsos, dan satu lagi adalah Ketua RW yang bersangkutan,” pungkasnya. (merdeka)