WartaDepok.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok serahkan bantuan promotif dan preventif kepada lima badan usaha yang dinilai tertib dalam administrasi.
Kegiatan yang dilakukan pada hari ini, Selasa 28 September 2021 di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Depok.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Depok, Rizal Dariakusumah menjelaskan melalui program promotif dan preventif ini, BPJS Ketenagakerjaan hadir melindungi pekerja dan memberi kenyamanan dalam bekerja. Program ini sangat membantu perusahan dalam melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja.
“Kami memberikan bantuan kepada badan usaha yang tertib dalam administrasi, yaitu rutin membayar iuran, pelaporan dan administrasi lainnya.” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Depok, Rizal Dariakusumah.
Jenis bantuan yang diberikan pada kegiatan promotif dan preventif tahun ini yaitu berupa 34 buah Helm dan diberikan kepada Lima Badan usaha diantaranya Yayasan Al Fauzien, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Pendidikan Kota Depok Guru Honorer SMP, UPT IPLT Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Depok, dan Yayasan Yenbu.
Pada kesempatan yang sama Rizal menghimbau agar badan usaha/pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya serta pekerja mandiri untuk turut mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena selain memberikan rasa aman dalam bekerja, manfaatnya yang diterima juga sangat besar.” tutupnya.