HeadlinePeristiwa

Tidak Ada Izin, Mini Market di Stasiun Depok Baru Dibongkar

845
×

Tidak Ada Izin, Mini Market di Stasiun Depok Baru Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Stasiun Depok Baru (M. Irwan Supriadi/WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Bangunan mini market yang berdiri tanpa izin di lahan milik Pemkot Depok persis di sekitar di depan Stasiun Depok Baru yang diperuntukan untuk penataan terminal terpadu akhirnya dibongkar sendiri pemiliknya setelah mendapatkan surat Peringatan No 300/090/Trantib2021 pada tanggal 22 Feb 2021 dari bagian Aset Pemkot Depok.

“Bangunan mini market persis di depan Stasiun Depok Baru dibongkar pemilik dibantu jajaran Satpol PP Depok dan Koordinator Lapangan (Korlap) disaksikan pihak kepolisian terkait, ” kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdiany didampingi Kepala Terminal Terpadu Depok Reynold John Kater dan Kepala Stasiun Depok Baru Supriyanto, Kamis (4/3).

Kegiatan pembongkaran di lakukan puluhan anggota Kamis dini hari (4/3) untuk mengurangi atau menghindari gangguan kepada masyarakat yang ingin mempergunakan jasa KRL Commuter maupun naik angkutan umum dari terminal terpadu.

Menurut dia, pemilik memahami lahan yang dipergunakan sebagai tempat usaha adalah lahan Pemkot Depok sehingga harus di kembalikan fungsinya bahkan Pemkot Depok juga sudah mengirimkan surat Peringatan No 300/090/Trantib2021 pada tanggal 22 Feb 2021 dari bagian Aset Pemkot Depok.

Sesuai peruntukan lahan di depan Stasiun Depok Baru di wilayah bagian Timur dan Barat adalah Barang Milik Negara dengan Kemenkeu sebagai Pengelola dan Kemenhub sebagai Pengguna oleh Kementerian perhubungan RI atas persetujuan Kemenkeu telah dipinjamkan kepada pemerintah kota Depok untuk digunakan sebagai Terminal Sementara.

Untuk lahan dibagian Barat stasiun sebagian lahan telah dikerja samakan dalam bentuk sewa oleh kementrian perhubungan kepada PT Andyka sebagai lahan parkir sejak tahun 2014 sampai saat ini.

Sementara itu, Kepala Terminal Terpadu Reynold John Kater dan Kepala Stasiun Depok Baru Supriyanto, mengatakan setelah dibongkar ya mini market atau indomart tersebut pihaknya akan menata ulang untuk kepentingan calon penumpang yang ingin naik KRL, bus maupun Angkot.

“Kami akan pasang barier permanen agar angkot tidak masuk ke area penumpang KRL, ” ujarnya. (poskota)

BACA JUGA:  Pemkot Depok Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *