HeadlineKota Kembang

Tidak Fatsun, Golkar Depok Pastikan Pecat Amsori

167
×

Tidak Fatsun, Golkar Depok Pastikan Pecat Amsori

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – DPD Partai Golkar Kota Depok pastikan akan memecat Amsori AR, salah satu kader yang mendukung pasangan calon Mohammad Idris-Imam Budi Hartono pada Pilkada Depok 9 Desember 2020 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan, Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Depok, Dindin Syafrudin, saat dihubungi Warta Depok, Rabu (14/10).

Dindin mengatakan, sikap tegas DPD Partai Golkar itu sesuai dengan AD/ART Partai Golkar BAB III tentang pemberhentian anggota.

Sesuai keputusan DPP Partai Golkar, di Pilkada Depok, Partai Golkar jelas mengusung pasangan calon Pradi Supriatna-Afifah Alia.

“Kalau ada kader apalagi pengurus Partai Golkar Depok memilih paslon lain, berarti sudah melanggar AD/ART. Maka sanksi terberatnya adalah pemecatan,” tegasnya.

Dirinya mengaku telah melakukan teguran secara lisan, dan infomasik keseluruh kader bahwa Partai Golkar mendukung pasangan nomor urut 1, Pradi-Afifah.

“Jadi semua kader harus fatsun, akan keputusan yang ditentukan,” ungkapnya.

Dindin pun sudah mengetahui membelotnya salah satu kader Golkar dari berbagai informasi, dan secara terbuka terang benderang dengan adanya pemberitaan di Media cetak.

Menurut Dindin, kalau sudah dipecat maka secara otomatis Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama Amsori AR akan dicabut.

“Yang bersangkutan sudah 3 tahun terakhir tidak aktif  sebagai anggota. Jadi sudah pasti di pecat dari partai,” tegas Dindin.

Ia melanjutkan, untuk menguatkan pemecatan Amsori, DPD Golkar akan melaksanakan rapat pleno dalam membahas hal tersebut.

“Dalam waktu dekat akan ada rapat pleno. Hasilnya sudah jelas, sifatnya hanya menguatkan karena itu sebagai pengambil keputusan tertinggi,” kata dia.

Dalam BAB III AD/ART Partai Golkar secara tegas disebut kader akan diberhentikan apabila melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan keputusan atau kebijakan partai

“Jadi dasar pemberhentian itu sangat jelas sudah diatur dalam AD/ART ” tutupnya.(mia/WD)

BACA JUGA:  Camat Bojongsari: PTPS Bertugas dengan Penuh Amanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *