HeadlineHumaniora

Tidak Mampu Bayar Denda Masker, Ibu Titipkan Anak ke Petugas, HTA: Kasatpol PP Tidak Punya Nurani

85
×

Tidak Mampu Bayar Denda Masker, Ibu Titipkan Anak ke Petugas, HTA: Kasatpol PP Tidak Punya Nurani

Sebarkan artikel ini
Hendrik Tangke Allo

WartaDepok.com – Wakil Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo, dibuat geram akan penerapan sanksi denda bagi pengendara dan penumpang angkutan umum yang tidak memakai masker.

Pasalnya, mendadak viral video seorang ibu yang terjaring razia anggota Satpol PP Depok, karena tidak mengenakkan masker di angkutan umum. Si ibu pun menitipkan anaknya ke petugas, untuk mengambil uang dirumah.

Menurut Hendrik, penegakan sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan mestinya tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Apalagi jika benar-benar warga tersebut tidak membawa uang, mestinya tidak perlu kaku sampai-sampai harus menahan anaknya sebagai jaminan.

“Kasatpol PP itu seorang ibu, dimana hati nuraninya sebagai seorang perempuan. Pecat Kasatpol PP Depok, tidak mengedepankan sisi kemanusiaan,” kata HTA sapaannya, Rabu (29/7/2020).

HTA mengungkapkan, ini terlalu jauh dan sudah keterlaluan. Aturan boleh ditegakkan tapi sisi kemanusiaan juga harus tetap diperhatikan dalam kasus ini. Apalagi kondisi saat ini sedang sulit, warga harus berusaha untuk menghidupi keluarganya.

“Apapun alasannya tidak bisa diterima dengan adanya peristiwa ini, harus jadi pelajaran. Dengan kasus ini Kota Depok semakin tidak layak disebut kota layak anak, sudah enggak punya belas kasihan ke orang susah,”

“Kalau ada yang seperti itu, apalagi baru sekali terjaring razia, kenapa tidak diberikan masker saja,” ujar HTA.

Di kondisi saat ini, banyak warga yang mendahulukan membeli sembako, dan alat tulis untuk anak sekolah, dibandingkan membeli masker.

Disinilah seharusnya peran Pemkot Depok membantu warganya, denngan menyiapkan masker dan dibagikan ke warga tidak mampu secara gratis.

“Kadang pembantu wali kota ini justru membuat citra pak wali jadi gak bagus di lapangan,” tutup HTA. (mia/WD)

BACA JUGA:  Tok! DPRD dan Pemkot Depok Setujui KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *