WartaDepok.com – Tim Jaguar Polres Metro Depok menggerebek sebuah ruko berisi minuman keras. Ruko terletak di Jalan Siliwangi Pancoran Mas Depok. Penggerebekan dilakukan Selasa dinihari.
Katim Jaguar Iptu Winam Agus mengatakan, awalnya tim melihat sekelompok pemuda berkumpul.
Padahal saat ini pemerintah sedang menggalakkan PSBB. Setelah dihampiri ternyata ada sebuah gudang berisi miras. Didalamnya ada puluhan dus miras tidak berijin.
“Penggeledahan anggota mendapatkan sebanyak 221 botol miras merek vodca iceland, posion blue, anggura dalam 19 dus yang disembunyika pemilik ruko gudang,” katanya, Selasa (29/9/2020).
Tim kemudian melakukan pendataan terhadap pemilik ruko. Kemudian barang bukti dibawa ke Polrestro Depok.
“Pemilik tidak dapat mengeluarkan ijin edar miras. Setelah itu kita angkut sebagai barang bukti dalam tindak pidana ringan (tipiring),” ucapnya.