WartaDepok.com – Surat Keputusan (SK) rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) terjawab sudah.
PAN mengeluarkan SK ke pasangan calon Pradi Supriatna -Afifah Alia di Pilkada Depok 2020.
Menangapi hal ini, Sekretaris DPC Partai Gerindra Depok H. Hamzah mengaku bersyukur atas keluarnya SK rekomendasi ke Pradi-Afifah.
“Alhamdulillah akhirnya terjawab sudah. Rekomendasi PAN ke Pradi-Afifah,” kata Hamzah kepada WartaDepok.com, Rabu (2/9).
Hamzah mengatakan, pencapaian berhasil merangkul partai politik besar seperti PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, PSI, dan PAN karena kesunguhan kerja keras Tim Pradi -Afifah.
Tentunya warga Depok juga mendoakan pasangan Pradi-Afifah didukung koalisi partai politik dan bisa memenangkan pemilihan kepala daerah tahun ini.
“Semua karena doa kerja keras Tim Pradi-Afifah. Kami sangat bersyukur atas pencapaian merangkul parpol besar,” kata Hamzah.
Sementara itu, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya memutuskan mengusung pasangan bakal calon wali kota-wakil wali kota Depok, Pradi Supriatna-Afifah Alia di Pilkada Depok, 9 Desemner 2020.
Kondisi tersebut menambah kuat gerbong koalisi Kukusan (wilayah Pradi bermukim) yang sebelumnya mendapat dukungan dari Gerindra, PDIP, Golkar, PKB dan PSI.
“Iya sudah, SK nya sudah keluar. Rencanananya esok kami berikan langsung kepada Pak Pradi,” ujar H Igun Sumarno kepada wartawan.
Igun menegaskan SK rekomendasi ini atas keputusan DPP PAN.
“Kami tentu fatsun dengan keputusan DPP,” tutup Igun. (Wan/WD)