WartaDepok.com – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Jatijajar membagikan tips menjaga kesehatan telinga kepada masyarakat. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Rizki Andriani memaparkan, ada delapan cara dalam menjaga kesehatan telinga. Pertama, tidak mengorek telinga dengan benda apapun.
“Kotoran telinga akan keluar sendiri secara alami. Kedua, bersihkan telinga hanya pada bagian luarnya saja” tutur Rizki Dilansir Dari Berita Pemkot Depok, Kamis (09/03/23).
Lalu, ketiga, hindari suara bising dalam waktu yang lama. Keempat, gunakan Alat Pelindung Diri (APD) khusus telinga, seperti ear muff atau ear plug saat melakukan pekerjaan berisiko (bekerja di tempat bising).
“Kelima, jika ingin mendengarkan sesuatu menggunakan earphone ataupun headphone, masyarakat dapat menggunakan rumus 60:60 atau gunakan 60 persen dari volume maksimal dan istirahat setelah 60 menit pemakaian,” jelas Rizki.
Keenam, kata Rizki, lakukan pemeriksaann teinga secara berkala. Pemeriksaan dapat dilakukan setiap enam bulan sekali di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Masyarakat dimohon segera berobat jika mengalami pilek disertai nyeri di bagian telinga, seperti rasa penuh, kurang dengar, keluar cairan dan masuk benda atau binatang,” imbuhnya.
“Terakhir yang juga penting ialah menjaga kebersihan yaitu mencuci tangan, mandi dengan sabun dan air mengalir,” pungkas Rizki.