WartaDepok.com – Tol Jakarta-Cikampek elevated akan segera dikenakan tarif dalam waktu dekat. Sejak dibuka hampir setahun yang lalu, ruas tol layang ini memang masih belum dikenakan tarif.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso membenarkan informasi tersebut. Heru menjelaskan pemberlakuan tarif akan diintegrasikan dengan jalan Tol Jakarta-Cikampek yang eksisting.
“Benar, kami merencanakan pemberlakuan tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated,” ungkap Heru dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (2/11/2020).
Sayangnya Heru belum bisa mengatakan kapan pemberlakuan tarif akan dilakukan, begitu juga berapa besaran tarifnya. Dia hanya mengatakan saat ini Jasa Marga masih melakukan sosialisasi penerapan tarif tersebut.
“Saat ini kami masih dalam tahapan sosialisasi rencana tersebut kepada para stakeholders. Jadi kami belum bisa menginformasikan tanggal pemberlakuan dan besaran tarifnya. Nanti saat ada kepastian akan kami informasikan,” ungkap Heru.
Pemberlakuan tarif ini dilakukan untuk efisiensi transaksi dan distribusi beban lalu lintas antara tol layang dengan yang eksisting.
“Integrasi bertujuan untuk efisiensi transaksi dan distribusi beban lalu lintas, antara Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, sehingga bisa meningkatkan kinerja lalu lintas, baik dari sisi kecepatan tempuh, maupun dari sisi kapasitas jalan tol,” papar Heru.
Adapun tol layang ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo sejak bulan Desember tahun lalu. Tol layang sepanjang 36,4 km diresmikan pada 12 Desember 2019. (detik)