WartaDepok.com – Uji emisi kendaraan yang diadakan secara gratis oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok disambut antusias warga.
Kegiatan ini dinilai sangat bermanfaat dan memberi kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk mengecek kesehatan mesin kendaraannya.
“Saya sangat puas dengan adanya tes uji emisi gratis yang dilakukan oleh DLHK Kota Depok. Di tengah kondisi pandemi yang juga berpengaruh terhadap kondisi perekonomian, maka adanya uji emisi gratis ini sangat membantu,” ujar Bhakti Hariani, warga Pancoran Mas Permai, Jalan Kasturi I, RT 03 RW 07, Kelurahan Mampang Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (16/11/21).
Ibu dua anak ini juga menyebut, tak lama lagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan denda bila mobil belum melakukan uji emisi. Dendanya pun terbilang tidak murah. Untuk pengendara dengan mobilitas tinggi dan melintas ke Jakarta, tentunya program uji emisi gratis ini sangat bermanfaat.
“Dalam tes hari ini, Alhamdulillah mobil saya lulus uji emisi dan mendapat stiker serta kartu penanda kelulusan,” paparnya.
Senada dengan itu, Syaiful warga RT 3 RW 3, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung juga mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Dirinya berharap, dapat dilaksanakan setiap tahun.
“Semoga kegiatan ini bisa digulirkan secara rutin, sehingga kendaraan bisa terus terpantau kondisi emisinya. Jika ada lagi dalam waktu enam bulan atau satu tahun ke depan, saya akan sangat berminat untuk ikut lagi,” tutupnya.