HeadlineHumaniora

Update Kasus Covid-19 di Depok, Konfirmasi Positif Hanya Bertambah 4 Kasus

41
×

Update Kasus Covid-19 di Depok, Konfirmasi Positif Hanya Bertambah 4 Kasus

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pengendara memakai masker saat berada di kawasan Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat. Walaupun penyebaran virus Covid-19 saat ini dikatakan sudah lebih menurun, tetapi masyarakat diharapkan harus tepat waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.(Ahmad Fachry/Warta Media Group)

WartaDepok.com – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok kembali memperbarui data perkembangan kasus Covid-19. Berdasarkan data yang dirilis per tanggal 30 Oktober 2021, terjadi penurunan yang signifikan pada kasus konfirmasi positif.

Dari yang sebelumnya penambahan kasus konfirmasi positif per hari mencapai 1.000 lebih pada gelombang kedua Covid-19 kemarin. Pada hari ini penambahan kasus konfirmasi positif bertambah empat kasus.

Sementara itu, pasien sembuh terus bertambah setiap harinya. Dalam rilis tersebut, pasien sembuh hari ini bertambah tiga orang menjadi total 103.068 orang atau 97,85 persen.

Sedangkan, kasus konfirmasi aktif bertambah satu orang menjadi 114 orang. Lalu, kasus suspek aktif bertambah satu orang menjadi 21 orang dan kasus kontak erat bertambah dua orang menjadi 45 orang.

Pada data tersebut tidak ada penambahan kasus pasien meninggal. Dengan demikian, totalnya 2.152 orang. Untuk pasien probabel aktif tidak terdapat penambahan atau nol kasus.

Dalam upaya menekan seluruh kasus Covid-19, Pemkot Depok mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (protkes) 6M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak aman saat beraktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Selain itu, Pemkot Depok juga meminta masyarakat untuk menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup.

BACA JUGA:  DPRD Depok Setujui Lima Raperda dalam Rapat Paripurna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *