WartaDepok.com – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Pancoran Mas (Panmas) mendapatkan Akreditasi Tingkat Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Akreditasi ini berlaku mulai 7 Juni 2023 hingga 7 Juni 2028.
“Alhamdulillah UPTD Puskesmas Panmas lulus Akreditasi Paripurna, setelah sebelumnya menjalani survei re-akreditasi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yang dilakukan lembaga akreditasi pada Juni 2023,” ujar Kepala UPTD Puskesmas Panmas Sih Mahayanti, Selasa (25/07/23).
Dijelaskannya, Puskesmas Panmas sebelumnya telah menjalani survei akreditasi pertama pada tahun 2017 dengan hasil Dasar. Saat ini untuk pertama kalinya, Puskesmas Panmas mendapat Akreditasi Tingkat Paripurna.
“Akreditasi ini menjadi pengakuan terhadap mutu pelayanan faskes tingkat pertama. Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi. Predikat ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di faskes tingkat pertama,” terangnya.
Terkait akreditasi Paripurna yang diterima UPTD Puskesmas Panmas, Sih mengungkapkan, upaya peningkatan mutu pelayanan yang sudah dilaksanakan, mulai dari sarana, prasarana dan segi pelayanan. Termasuk penerapan Pencegahan Pengendalian Infeksi (PPI).
“Perbaikan juga terus dilakukan mulai dari gedung. Seperti kenyamanan di ruang tunggu pasien dan seluruh poli, kemudahan layanan pendaftaran pasien, dan penambahan alat kesehatan,” kata Sih.
“Mudah-mudahan kami bisa terus mempertahankan predikat ini dan seluruh petugas di Puskesmas Panmas bisa meningkatkan mutu pelayanan. Predikat ini menjadi pemicu dan pemacu semangat melayani,” tutupnya.