WartaDepok.com – Peringatan 1 Muharam dan santunan anak yatim di Depok mendadak viral dan heboh. Pasalnya dalam acara yang digelar di kawasan Sawangan tersebut ada bagian acara yang menjadi perbincangan.
Pedangdut Evie Tamala menyanyikan sebuah lagu dan warga pun berjoget tanpa memperhatikan jarak dan tanpa masker.
Video tersebut pun ramai di sosial media. Tak lama kemudian, petugas datang dan membubarkan acara tersebut. Kegiatan tersebut diagendakan mulai dari pukul 09.00-11.00 WIB.
Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pihaknya tidak mengetahui jika dalam acara tersebut disisipi dangdutan. “Kami tidak mengetahui apabila ada acara musik dangdu,” katanya, Senin (31/8).
Lienda mengingatkan, selama PSBB Proporsional masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dan penerapan PSBB Proporsional.
“Walaupun ada kebijakan terkait kegiatan keagamaan, namun bukan berarti masyarakat mengabaikan aturan yang di tetapkan Pemerintah Kota Depok,” paparnya.
Sementara itu pihak penyelenggara acara mengaku telah mendapatkan izin yang didapat dari aparatur tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Didukung oleh pemerintah setempat, termasuk yang ngamanin kemarin itu polisi, banyak polisi itu ada 20-an gitu sabhara,” kata Ketua Panitia, Encep Sanusi.
Dikatakan dia bahwa dalam menyelenggarakan acara pihaknya sangat berhati-hati. Bahkan surat tembusan yang dibuat dalam rangka mensukseskan acara tersebut dibuat hingga tingkat Pemerintah Kota.
“Pemberitahuan saya bukan sekali, pemberitahuan saya mulai dari Gugus Tugas Kelurahan, Kecamatan, dan ke Wali Kota Depok, tembusannya saya berikan, bahkan responnya cukup baik,” ucapnya.
Dia menuturkan bukti pihaknya mendapat dukungan dari Lurah dan Camat setempat adalah dengan diberikannya bantukan satu galon hand sanitizer dari Kelurahan Pengasinan dan 240 pcs masker serta satu unit kendaraan Pemadam Kebakaran untuk menyemprot desinfektan di area lokasi yang diberikan oleh Kecamatan Sawangan.
“Terus uang buat hadiah itu diberikan dari Kelurahan Pengasinan, kalau hadiah aja diberikan, berarti kan ada (izin) acara,” pungkasnya.