BalaikotaHeadline

Wakil Wali Kota Harap ASN Jadi Contoh Penerapan PPKM Level 3 saat Nataru

92
×

Wakil Wali Kota Harap ASN Jadi Contoh Penerapan PPKM Level 3 saat Nataru

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, saat menjadi pembina apel pagi di lapangan apel Balai Kota, Senin (06/12/21). (Dok Diskominfo)

WartaDepok.com – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi contoh penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Aturan PPKM level 3 akan diberlakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

“ASN harus jadi contoh dalam masalah kegiatan Nataru yang sudah ditetapkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nasional, tidak boleh ada kegiatan-kegiatan yang berkumpul banyak orang,” ujar Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, usai menjadi pembina apel pagi di lapangan apel Balaikota Depok, Senin (06/12/21).

Dirinya juga berharap, penerapan PPKM Level 3 saat Nataru di Kota Depok dapat berjalan dengan baik. Hal ini agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19.

“Kami berharap kalau Kota Depok sampai tahun baru tidak ada aktivitas yang membuat terjadinya peningkatan Covid-19 Insyaallah di 2022 kita songsong tahun baru yang lebih baik lagi,” jelasnya.

Terakhir, dirinya menyampaikan apresiasi kepada ASN terutama Satgas Penanganan Covid-19 atas upaya bersama menurunkan kasus Covid-19. Seperti diketahui berdasarkan data yang dirilis oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok per 5 Desember 2021, tercatat nol atau nihil kasus konfirmasi positif Covid-19, sehingga total kasus konfirmasi positif ada 105.821 kasus.

“Suatu kebahagiaan bagi kita karena semakin hari semakin turun. Terima kasih atas seluruh para partisipasi para ASN khususnya para Satgas Covid-19 di Kota Depok dalam rangka menurunkan kasus,” tandasnya.

BACA JUGA:  Bawaslu Depok Petakan 12 Indikator Kerawanan TPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *