BalaikotaHeadline

Wakil Wali Kota Minta Perangkat Daerah Genjot Serapan Anggaran 2023

69
×

Wakil Wali Kota Minta Perangkat Daerah Genjot Serapan Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono saat menjadi pembina apel pagi di Lapangan Balai Kota, Senin (07/08/23). (Foto: Diskominfo).

WartaDepok.com – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono meminta kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk mengoptimalkan serapan anggaran tahun 2023.

Pasalnya, saat ini terdapat sebagian dinas yang serapan anggarannya masih tergolong rendah.

“Pesan pak wali tentang realisasi keuangan APBD Kota Depok per tanggal 4 Agustus 2023, ini sangat ditekankan kembali karena memang serapan anggara baru mencapai 38,67 persen dari target 77,5 persen. Sedangkan realisasi fisik baru 24,17 persen,” tutur Bang Imam, sapaannya, saat menjadi pembina apel pagi di Lapangan Balai Kota, Senin (07/08/23).

“Untuk itu, PD yang masih rendah capaiannya dimohon untuk segera melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai dengan apa yang dianggaran,” sambungnya.

Bang Imam menyebutkan, terdapat sejumlah PD yang mampu mencatatkan realisasi serapan anggaran tertinggi. Yaitu Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) sebesar 69,91 persen, Sekretariat Daerah (Setda) 60,55 persen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) 57,37 persen, Sekretariat DPRD 57,82 persen, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) 57,18 persen.

“Lalu ada lima PD dengan realisasi terendah. Antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 13,36 persen, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) 29,14 persen, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) 29,37 persen, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) 31,64 persen, dan yang terakhir adalah Kecamatan Tapos,” ucapnya.

“Saya berharap seluruh perangkat dinas untuk memperhatikan soal ini karena setiap pekan apel kita memberitahukan tentang serapan anggaran,” tutupnya.

BACA JUGA:  Catat! Berikut Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *