WartaDepok.com – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Depok yang akan bertugas pada 17 Agustus 2023 memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
“Pengukuhan berarti sudah bukan Capaska (Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) lagi, tetapi sudah menjadi Paskibraka yang akan bertugas pada hari Kamis (17 Agustus 2023),” kata Kiai Idris, sapaan Wali Kota Depok, usai pengukuhan Paskibraka Kota Depok, di Balai Kota Depok, Selasa (15/08/2023).
Dikatakannya, Pasukan Paskibraka diiharapkan mampu melaksanakan tugas negara dengan baik saat Upacara HUT ke-78 RI pada 17 Agustus besok di Lapangan Balai Kota Depok.
“Mudah mudahan pada saat bertugas dapat berkonsentrasi penuh, sehingga menjalankan tugas dengan baik,” ujar Kiai Idris.
Dia meminta para anggota Paskibraka menjadikan momentum ini untuk meningkatkan disiplin, dan rasa cinta tanah air, sehingga menjadi generasi muda yang bisa menjadi teladan.
“Substansinya bukan hanya kebanggaan menjadi Paskibraka, tetapi bagaimana mereka akan menjadi teladan putra putri Indonesia dalam berbagai hal kedisiplinan, kepatuhan, kerapian, dan hal lain yang sangat berguna bagi generasi yang akan datang,” katanya.
“Itu substansi dari kedisiplinan selama diklat (pendidikan dan pelatihan) beberapa bulan, sehingga mereka dikukuhkan pada hari ini,” ujarnya.
Terakhir, Kiai Idris menyampaikan pesan bagi Paskibraka Kota Depok untuk menjunjung sumpah dan janji suci sebagai pasukan pengibar bendera Merah Putih saat upacara dalam upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tingkat Kota Depok.
“Jadilah teladan bagi anak-anak dan bangsa Indonesia,” pesan Kiai Idris
“Orang tua pastinya sangat terharu dan bangga melihat putra putrinya dikukuhkan menjadi Paskibraka,” tutupnya.