WartaDepok.com – Kurang dari dua pekan Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78. Sebagai warga negara yang baik, masyarakat diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah tempat tinggal masing-masing, termasuk masyarakat Kecamatan Pancoran Mas (Panmas).
Camat Panmas, Zikri Dwi Darmawan mengajak masyarakatnya untuk mengindahkan arahan untuk memasang Bendera Merah Putih di rumah. Hal ini sebagai wujud rasa cinta terhadap tanah air.
“Menumbuhkan rasa kebangsaan dalam diri kita itu bisa dengan cara yang cukup sederhana. Mari pasang Bendera Merah Putih mulai 1-31 Agustus di rumah masing-masing,” ujarnya, Senin (07/08/23).
Dikatakannya, rasa nasionalisme harus ada dalam diri bangsa Indonesia. Meskipun berada jauh di negara manapun, kecintaan terhadap Indonesia tidak boleh pudar.
Menurutnya, momentum 17 Agustus yang diperingati setiap tahun menjadi kesempatan sangat baik untuk memupuk rasa patriotisme, dan nasionalisme bagi nusa dan bangsa. Serta mengenang jasa-jasa pahlawan dalam upaya merebut kemerdekaan.
“Rasa sebangsa itu bisa tumbuh dimana saja di dalam dan luar negeri. Namun cukup dengan berada di kampung halaman dan lingkungan kita tumbuhkan rasa kebangsaan tersebut,” ucapnya.
“Untuk memperingati HUT ke-78 RI, kami akan mengadakan acara internal bersama pegawai semacam fun games,” pungkasnya.