HeadlineHumaniora

WNA Suriah dan Palestina Ditangkap Saat Minta-minta di Depok

146
×

WNA Suriah dan Palestina Ditangkap Saat Minta-minta di Depok

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Kota Depok, Ruhyat M Tholib saat memberikan keterangan Pers penangkapan WNA, kemarin

WartaDepok.com – Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Kota Depok berhasil mengamankan Warga Negara Asing (WNA) yang meminta-minta di Kota Depok.

Pada hari Jumat tanggal 27 November 2020, kantor imigrasi kelas ii non TPI Depok berkoordinasi dengan Polres Depok, memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas orang asing yang meminta-minta di lingkungan Masjid Adz Dzikri pesona kahayangan.

Tim intelijen dan penindakan keimigrasian kantor Imigrasi kelas II non TPI Depok, pada kesempatan pertama langsung menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut dan memang benar bahwa terdapat dua orang asing meminta-minta.

Setelah dilakukan pengumpulan data terhadap kedua orang asing tersebut, ditemukan fakta bahwa keduanya merupakan pengungsi yang masing-masing berasal dari Suriah dan Palestina.

Keduanya meminta-minta dengan dalih sumbangan untuk anak yatim di Palestina. Namun setelah dikumpulkan bahan keterangan, sumbangan tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan pribadi kedua pengungsi tersebut.

Kedua pengungsi tersebut berjenis kelamin laki-laki dan masing-masing berinisial MFGM yang berasal dari Palestina dan MBM yang berasal dari Suriah. Keduanya saat ini merupakan pemegang kartu UNHCR.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Kota Depok, Ruhyat M Tholib kedua pengungsi tersebut tidak berdomisili di Depok, namun berdomisili di Pondok Gede, Bekasi.

Kegiatan minta-minta ini diakui oleh keduanya merupakan pertama kali di Depok, namun sudah beberapa kali dilakukan di Jakarta dan Bekasi.

“Keduanya melakukan minta-minta setidaknya satu hingga dua kali dalam seminggu, dan bisa mengumpulkan Rp 500,000 per hari,” kata Ruhyat M Tholib.

Kantor imigrasi kelas ii non tpi depok menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Depokepok untuk senantiasa waspada atas segala bentuk aktivitas orang asing yang mencurigakan.

Kegiatan orang asing yang meminta-minta di wilayah Kota Depok ini bukanlah yang kali pertama.

Sebelumnya pada bulan desember 2019, kantor imigrasi kelas II non TPI Depok pernah mengamankan dua orang warga negara Pakistan yang melakukan minta-minta di Kota Depok. (rub/WD)

BACA JUGA:  Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini, Jumat 8 November 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *