WartaDepok.com – Dalam rangka mewujudkan program Mahkamah Agung RI yakni, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri (PN) Depok menggelar kegiatan “public campaign”.
Hal itu diutarakan Humas PN Depok Ahmad Fadil kepada awak media, Jumat (12/3/2020).
“Hari ini, PN Depok menggelar kegiatan publik campaign yang bertema anti suap, pungli dan gratifikasi (SPG) menuju WBK dan WBBM,” katanya.
Fadil menerangkan, PN Depok beberapa waktu lalu telah pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Oleh karena itu, PN Depok telah berkomitmen dengan terus melanjutkan program-program kerja yang mengkedepankan integritas tinggi.
“Pelaksanaan kegiatan public campaign ini dapat memberikan kesadaran pada masyarakat umum tentang budaya kerja yang anti korupsi sekaligus menjadi self reminder bagi Aparatur di PN Depok,” ujarnya.
Sebab dalam melaksanakan program-program kerja, Fadil menegaskan, bahwasanya dalam bekerja melayani masyarakat atau satuan kerja harus mengutamakan integritas dan profesionalisme.
“Selain mensosialisasikan Anti Suap, Pungli dan Gratifikasi, Aparatur PN Depok juga membagi-bagikan masker gratis kepada masyarakat. Hal itu sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan wabah covid 19 atau virus corona,” tandasnya.