HeadlineKota Kembang

Yuks Daftar, KPU Depok Mulai Rekrut KPPS

61
×

Yuks Daftar, KPU Depok Mulai Rekrut KPPS

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Depok Nana Shobarna

WartaDepok.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mulai membuka rekrutmen anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2020. Adapun kuota yang dibutuhkan sebanyak 36.135 orang.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengemukakan, proses rekrutmen ini mengacu pada Surat Keputusan KPU Kota Depok Nomor 547/PP.04.2-Pu/3276/KPU-Kot/IX/2020. Tentang Seleksi Calon Anggota KPPS pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020.

“Kami membuka peluang masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota KPPS Pilkada 2020 di Kota Depok,” kata Nana, Jumat (9/10).

Nana menuturkan, terdapat sederet kualifikasi yang harus dipenuhi bagi calon pelamar anggota KPPS. Salah satunya rentang usia calon anggota KPPS ditentukan antara 20 hingga 50 tahun.

“Calon petugas KPPS juga harus dinyatakan sehat terhindar dari Covid- 19,” tuturnya.

Nana menyebut, mereka yang lolos kualifikasi, akan disebar di 4.015 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada. Setiap TPS diisi tujuh anggota KPPS.

“Kami berharap proses rekrutmen ini berjalan dengan lancar dan terpilih orang-orang yang memiliki netralitas tinggi,” pungkasnya

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini, Selasa 29 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *