Humaniora

Alhamdulillah…Bantuan RTLH Cair

82
×

Alhamdulillah…Bantuan RTLH Cair

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Bank bjb mencairkan dana bantuan sosial (bansos) untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di tujuh kelurahan se-Kecamatan Tapos.

Wali Kota Depok Mohammad Idris berpesan kepada penerima manfaat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Tapos untuk memperhatikan pemasangan instalasi listrik.

“Dalam hal pemasangan instalasi listrik agar diperhatikan dengan baik. Biasanya dalam pemasangan listrik luput dari perhatian sehingga jalur listrik terlihat semraut,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris saat penyerahan buku rekening BJB bagi penerima manfaat bantuan sosial RTLH Kecamatan Tapos Kota Depok pada Rabu (23/10/2019).

Mohammad Idris mengatakan penerima manfaat RTLH harus bijak dalam penggunaan dan pengelolaan dana yang diterima, sehingga pembangunannya bisa terealisasi dengan baik.

“Rumah adalah salah satu hak rakyat, kalau ada rumah tidak layak, silahkan didata dan diproses hingga bisa diajukan bantuan dari pemerintah dalam merenovasi. Di Kota Depok jangan ada lagi rumah tidak layak huni,” terangnya.

Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana menyebutkan dalam realisasi pembangunan renovasi RTLH tidak lagi menunggu jumlah data penerima, akan tetapi kesiapan data penerima bantuan RTLH hingga dapat diproses lebih lanjut.

“Kami tidak lagi mentargetkan jumlah penerima bantuan RTLH seperti tahun-tahun sebelumnya. Tetapi, berdasarkan data yang terkumpul dan kesiapan penerima bantuan saat ini pasti kami langsung proses. Menyusul data-data yang baru,” jelas Nina Suzana.

Nina menuturkan bahwa realisasi pencairan dana bantuan renovasi RTLH tidak berbentuk uang tunai, melainkan uang non tunai yang hanya bisa diambil oleh pihak yang bersangkutan dalam pembelian bahan bangunan.

“Yang bisa diambil tunai hanya untuk pembayaran tukang bangunan, selebihnya hanya bisa dimelalui mekanisme transfer, itu pun kepada pihak toko bangunan material dengan menyertakan bukti kwitansi pembelian barang,” terangnya. (luk/Hen/WD)

BACA JUGA:  Hore! Depok Open Space II Sudah Bisa Digunakan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *