Humaniora

Angkot Masuk Terminal Cuma Habiskan Waktu, Pengamat: Perlu Ada Reformasi Angkutan Umum

797
×

Angkot Masuk Terminal Cuma Habiskan Waktu, Pengamat: Perlu Ada Reformasi Angkutan Umum

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Banyak keluhan dari para sopir angkutan umum di Kota Depok, Jawa Barat.

Anggota Fraksi PKS DPRD Depok Supariyono meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Depok untuk tidak mewajibkan angkutan umum masuk ke dalam Terminal Depok khususnya angkot 04 jurusan Pasar Minggu-Depok Timur.

“Mereka (para sopir) merasa kewajiban itu akan membunuh waktu para penumpang. Kalau masuk terminal itu memakan waktu 10 menit, misal saja angkot isi penuh, 12 penumpang, dikalikan 10 menit, ada 120 menit yang terbuang percuma, ” kata Supariyono di DPRD Depok, Selasa (10/12).

Menurutnya, warga banyak mengeluh karena angkot tersebut jika dari arah Depok Timur menuju Pasar Minggu, diwajibkan masuk ke terminal Depok lebih dulu.

Padahal, kata Supariyono, para angkot yang masuk ke terminal hanya diharuskan bayar Rp 500, hal ini dirasa Supariyono tak sebanding dengan waktu yang terbuang percuma.

“Sehingga dengan begitu, sudah seharusnya angkot tak lagi diwajibkan masuk ke terminal dulu, jadi bisa langsung jalan, waktu pun jadi enggak terbuang,” tutur Supariyono.

Menanggapi hal ini Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan, perlu adanya reformasi angkutan umum perkotaan.

Pada prinsip dasar kata dia, , reformasi industri angkutan umum adalah terciptanya institusi pengelola angkutan umum, tarif angkutan umum yang terintegrasi, jaringan angkutan umum yang efisien, kualitas layanan yang andal dan industri angkutan umum yang professional.

“Jadi harus berubah, sistem pengelolaan angkutan umum di perkotaan, ” kata dia ketika dikonfirmasi.

Ada pun yang harus dilakukan pertama yaitu , terciptanya institusi pengelola angkutan umum.

“Terciptanya badan atau institusi pemerintah yang berfungsi untuk menjamin fleksibilitas serta mengelola manajemen operasional angkutan umum, ” ucap dia.

Kedua, tarif angkutan umum yang terintegrasi. Dengan terciptanya struktur pembayaran yang terintegrasi untuk semua moda.

“Akan dapat memberikan kemudahan bagi pengguna untuk melakukan transfer antar moda serta mengingkatkan efisinesi dan ketertarikan dalam menggunakan angkutan umum, ” kata dia.

Ketiga, jaringan angkutan umum yang efisien, yaitu dengan mengoptimalkan rute pelayanan angkutan umum menjadi lebih mudah, sederhana dan terhubung.

“Sehingga dakan menciptakan perjalaan yang efisien, hemat waktu dan biaya yang lebih terjangkau, ” katanya.

Keempat, kualitas layanan yang andal. Di mana armada angkutan umum wajib beroperasi dengan memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Ketepatan waktu dalam beroperasi armada yang layak jalan, serta pramudi yang dibekali oleh pelatihan yang profesional diperlukan untuk menciptakan layanan angkutan umum yang andal, ” kata dia.

Kelima, industri angkutan umum yang professional. Terciptanya pelaku industri angkutan umum yang dapat memenuhi SPM yang telah ditetapkan.

“Industri yang dapat menjamin keberangsungan kepastian kerja dan kesejahteraan karyawannya, ” pungkasnya. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Dinkes Sampaikan Kebijakan Pelayanan dan Penyelenggaraan Kesehatan Haji 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *