WartaDepok.com – Maraknya kegiatan prostitusi terselubung di sejumlah apartemen di kawasan Jl. Raya Margonda, Depok, membuat Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari berencana akan mengusulkan ke Pemerintah Kota agar membentuk RT, RW di apartemen- apartemen yang tersebar di Depok.
Tujuannya untuk melakukan pendataan dan pengawasan terhadap seluruh penghuni yang tinggal di apartemen.
Menurut Yeti, pembentukan RT/RW di apartemen penting dilakukan agar Pemkot Depok dapat secara akurat mendata tiap orang yang tinggal di apartemen-apartemen di Depok. Terbentuknya RT dan RW juga dipandang mampu mengurangi potensi munculnya tindakan prostitusi dan kejahatan terkait narkoba di lingkungan apartemen.
” Kami akan mendorong Pemkot agar apartemen, terbentuk RT dan RW. Dengan cara itu kita bisa akurat mendata siapa penghuni rusun dan apartemen itu. Pendataan ini penting sekaligus untuk data base Pilkada Depok 2020,” ujar Yeti kepada WartaDepok, Rabu (29/1/2020).
Menurut Yeti, pembentukan RT dan RW dapat menciptakan kontrol sosial bagi penghuni apartemen yang berbeda-beda latar belakangnya. Kontrol sosial tersebut diyakini akan menghambat peredaran narkoba maupun tindakan prostitusi di apartemen di Depok.
“Masing-masing warga bisa saling mengenal, saling berinteraksi. Kalau tidak saling mengenal maka akan susah diterobos prostitusi dan narkoba,” kata Yeti. (Hen/WD)