Humaniora

Bangunan Liar di Kawasan Kampus UIII Digusur, Sempat Ada Perlawanan

97
×

Bangunan Liar di Kawasan Kampus UIII Digusur, Sempat Ada Perlawanan

Sebarkan artikel ini
Foto : Penggusuran bangunan di lahan RRI yang akan dijadikan kampus UIII di Depok.(M. Supriyadi/WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Sejumlah bangunan liar yang ditempati warga di kawasan proyek pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di lahan RRI, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat ditertibkan.

Pelaksanaan penertiban bangunan liar ini dilaksanakan Kamis, (7/11/2019) dengan menurunkan 2.195 personel terdiri dari Satpol PP, Linmas, Dishub, DLHK, PUPR, Dinkes, Damkar, Kesbangpol, TNI, dan Polri.

“Hari ini kita tertibkan 150 lahan bangunan yang tidak termasuk lingkup Peraturan Presiden Nomor 62, yaitu yang tidak mendapat santunan, ”

Penertiban bangunan ini kata, ada yang permanen dan ada pula yang semipermanen. Karena itu penertiban ini dilakukan secara bertahap.

“Dengan tahap pertama meliputi area seluas luasnya 80 hektare,” katanya.

Pantauan di lapangan saat penggusuran berlangsung, sejumlah warga yang mengaku sebagai penggarap atas lahan itu sempat melawan. Mereka sampai belum menerima ganti rugi dalam bentuk apa pun atas penggusuran itu.

“Saya warga negara yang punya hak juga. Kami di sini menggarap sudah puluhan tahun, lebih dari 20 tahun. Kenapa kami diperlakukan seperti ini. Itu rumah-rumah rakyat, kami punya hak dan ada badan hukumnya juga,” ujar Amir, salah satu perwakilan warga yang terdampak proyek.

Aksi protes sejumlah warga itu pun sempat diwarnai ketegangan.

Namun hal itu tak berlangsung lama karena aparat berhasil mengambil alih sejumlah lahan yang terbukti adalah lahan milik negara. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Gatensi Raih Penghargaan Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi Terbaik 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *