WartaDepok.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menurunkan alat berat berupa Excavator PC 130 Pindad, untuk membantu proses pemadaman titik api di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Limo.
Alat berat tersebut sudah satu pekan berada di lokasi tersebut.
“Kami sudah kirim alat berat sejak Rabu (23/10) dan hingga hari ini masih ada di lokasi TPS Limo. Jadi sudah sepekan,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.
Dikatakannya, keberadaan alat berat di lokasi tersebut berfungsi sebagai pencari titik api. Dengan cara mengurai sampah ke sisi kiri dan kanan. Serta memindahkan sampah yang disinyalir ada penyebaran titik api baru, ke lokasi lain.
“Ada dua operator alat berat yang kami tugaskan serta dua helper untuk mengarahkan. Insyaallah hari ini terakhir penggunaan alat berat di lokasi karena titik api diprediksi sudah tidak ada,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Satgas DPUPR Kota Depok Rahmat Syarifudin mengatakan, selain DPUPR, di lokasi juga ada dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta lurah dan camat setempat.
“Hari ini insyaAllah sudah pendinginan. Mudah-mudahan tidak ada titik baru lagi (api),” tutupnya.