HeadlineHumaniora

Baznas dan Kemenang Depok Sepakat Jadikan KUA Sebagai UPZ

46
×

Baznas dan Kemenang Depok Sepakat Jadikan KUA Sebagai UPZ

Sebarkan artikel ini
Ketua Baznas Depok, Endang Ahmad Yani (kanan) bersama Kepala Kemenag Depok, Enjat Mujiat (tengah) usai penandatangan MoU tentang pembentukan UPZ KUA Kecamatan di Aula Kantor KUA Beji pada Senin, (08/07/24). (Foto: Baznas Depok).

WartaDepok.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok sepakat akan mengoperasikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan berlangsungnya kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antar kedua belah pihak tentang pembentukan UPZ KUA Kecamatan di Aula Kantor KUA Beji pada Senin, (08/07/24)

Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani menyebut pentingnya KUA dalam pengelolaan ZIS di Kota Depok, sebab KUA memiliki peran penting dalam kemajuan pengelolaan zakat.

“KUA sebagai lembaga keagamaan memiliki peran penting dalam kemajuan pengelolaan zakat di Kota Depok,” ujarnya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.

Dirinya menilai, keberadaan UPZ yang akan diadakan di KUA akan berdampak sangat besar.

Tidak hanya dari segi pengumpulan zakat namun dapat menjadi pusat peningkatan literasi keagamaan umat.

“Karena KUA itu tempat pertemuan yang cukup intens masyarakat kita. Mereka adalah tokoh-tokoh agama, ada penghulu, penyuluh yang jumlahnya sangat masif. Mereka ini nanti akan menjadi agen-agen literasi kita,” ujarnya.

Dirinya menambabkan, literasi soal zakat bagi masyarakat sangat dibutuhkan sebab saat ini literasi soal zakat masih sangat rendah bahkan pada tingkat perguruan tinggi.

“Sedangkan litersi soal zakat memiliki pengaruh besar dengan partisipasi masyarakat dalam berzakat dan mewakafkan hartanya,” tambahnya.

Sementata itu, Kepala Kemenag Depok, Enjat Mujiat menambahkan, pengoperasian KUA sebagai UPZ sejalan dengan langkah Kemenag dalam menjalan KUA sebagai pusat pelayanan urusan dengan agama.

Maka dengan itu kerja sama ini sangat penting karena sejakan dengan upaya Kemenag yang akan menggulirkan program Kampung Zakat.

“Jadi ini tantangan kita, sehingga jadi salah satu program prioritas di Bimas Islam. Pembentukan KUA menjadi UPZ menjadi upaya pengaplikasian progran Kampung Zakat yang digulirkan,” tendasnya

BACA JUGA:  Ini Makna Logo Hari Jadi ke-26 Kota Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *