WartaDepok.com – Camat Sukmajaya, Wiyana mengajak warganya untuk dapat memanfaatkan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang berada di Kantor Kecamatan Sukmajaya.
Mesin ADM tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan cetak dokumen kependudukannya secara mandiri.
Yakni dengan menggunakan gawai atau handphone yang terdapat aplikasi identitas kependudukan digital (IKD).
“Alhamdulillah Kecamatan Sukmajaya sudah diberikan mesin ADM untuk cetak dokumen kependudukan. Mesin ini dapat dimanfaatkan masyarakat secara mandiri,” tuturnya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.
Dengan mesin ADM ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam proses pencetakan administrasi kependudukan.
Seperti, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran yang dokumen tersebut sudah ada pada aplikasi IKD di gawai warga.
Dalam hal ini, Camat Wiyana berpesan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sukmajaya untuk dapat memanfaatkan keberadaan mesin tersebut.
Terlebih bagi mereka yang sudah memiliki IKD dan membutuhkan dokumen kependudukan.
“Mari manfaatkan layanan ini, gratis dan mudah diaksesnya,” tutupnya.