HeadlineHumaniora

Catat! Ini yang Harus Diperhatikan Saat Beli AC

4
×

Catat! Ini yang Harus Diperhatikan Saat Beli AC

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Pixabay

WartaDepok.com – Air Conditioner (AC) atau pendingin ruangan saat ini sudah menjadi kebutuhan penting dalam berbagai rumah tangga di Indonesia termasuk bagi warga Kota Depok. Terutama di daerah yang memiliki suhu dan kelembaban yang tinggi.

Memilih AC yang tepat tidak hanya tentang mencari harga yang murah tetapi juga mempertimbangkan banyak faktor. Seperti efisiensi energi, daya tahan maupun fitur yang ditawarkan.

Maka dari itu ada beberapa panduan dalam memilih AC terbaik untuk memberikan kenyamanan didalam rumah menurut teknisi dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Mitra Bisnis Abadi, Fatulloh.

Pertama, menentukan kapasitas AC yang dibutuhkan. Kapasitas AC diukur dalam Britihs Thermal Units atau BTU, semakin besar ruangan maka semakin tinggi BTU yang diperlukan.

“Contohnya, untuk ruang tamu besar mungkin diperlukan AC dengan kapasitas 10.000 BTU begitupun dengan ruangan yang lebih kecil. Kapasitas AC juga membantu menghemat biaya listrik karena AC tidak perlu bekerja terlalu keras untuk mendinginkan ruangan,” ujarnya dikutip melalui laman resmi Pemkot Depok.

Kedua, pilih AC dengan efisiensi energi yang tinggi. Faktor ini penting diperhatikan dalam memilih AC yang memiliki rating Energy Efficiency Ratio (EER) biasanya hemat energi meskipun harganya sedikit lebih mahal.

“Meskipun harganya cenderung lebih mahal namun dapat dipakai dalam waktu yang lama sehingga kita tidak akan mengeluarkan uang untuk melakukan perbaikan,” kata Fatulloh.

“Ketiga, pertimbangkan faktor tambahan yang ada pada AC. saat ini AC modern dilengkapi engan berbagai fitur tambahan yang dapat meningkatkan kenyamanan. Beberapa fitur yang dapat dipertimbangkan yakni mode hemat energi, pengaturan timer, kontrol jarak jauh dan filter udara yang dapat dibersihkan,” tambahnya.

Terakhir, pilih merek AC yang sudah Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN). Karena TKDN berfokus pada pemanfaatan barang dan jasa dalam negeri.

“Selain itu, TKDN juga bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produksi di dalam negeri,” tutupnya.

BACA JUGA:  Potensi Megathrust, RS PMI Gelar Lomba Kesiapsiagaan Bencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *