WartaDepok. com– Pasca ditetapkan virus corona atau Covid- 19 menjadi Pandemi oleh World Health Organization (WHO) .
Jajaran Forkopimda terdiri dari Pemerintah Kota Depok, Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok melakukan kerja bakti di tempat umum seperti Stasiun Depok Baru dan Terminal Depok Baru, Minggu (15/3/2020).
Giat itu dilakukan juga pemberian edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan tentang wabah virus corona atau Covid -19 yang mudah tertular.
Dalam giat itu dihadiri oleh Dandim, Kapolres Metro Depok, Kepala Dinas Kesehatan, Sekdis Pol PP, Kabid Penanggulangan Bencana, dan Kepala UPT Terminal Depok.
Dari pantau di lokasi, mereka membersihkan stasiun Depok Baru dan memungut sampah yang ada di lokasi tersebut.(Wan/WD)