HeadlineHumaniora

Cukup Iuran Rp. 16.800, Wenny Haryanto Ajak Warga Depok Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

44
×

Cukup Iuran Rp. 16.800, Wenny Haryanto Ajak Warga Depok Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar, Wenny Haryanto mengimbau masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat penting bagi pekerja sebagai jaminan apabila terjadi kecelakaan saat berangkat, bekerja, dan pulang kerja,” ungkap Wenny Haryanto.

Hal ini disampaikan Wenny Haryanto anggota Dewan dapil Kota Depok dan Kota Bekasi dalam Sosialisasi Program Ketenagakerjaan di kawasan Depok, Sabtu (11/11/2023).

Wenny Haryanto menceritakan tentang contoh pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Ini berdasarkan pengalaman salah satu kenalannya di Kota Depok.

“Kenalan saya, anak seorang Ketua RW. Dia seorang pekerja dan punya BPJS Ketenagakerjaan. Saat di perjalanan berangkat kerja mengalami kecelakaan ditabrak motor dari belakang. Dia terjatuh dan mengalami tulang pinggul retak,” ungkapnya.

“Karena dia memiliki BPJS Ketenagakerjaan, dia langsung dimasukkan ke RSUI dan ditempatkan di kelas VIP. Jadi, semua yang ikut BPJS Ketenagakerjaan pasti ditempatkan di kelas VIP, satu ruangan sendiri, dan bisa ada yang menunggu,” paparnya.

Dirinya mengakui bahwa tidak ada siapa pun orang yang ingin mengalami kecelakaan. Namun, siapa pun tidak tahu kapan musibah atau celaka itu datang. Karenanya dibutuhkan jaminan kecelakaan kerja.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, hanya dengan hanya Rp16.800, keselamatan dan masa depan terjamin,” jelasnya.

Wenny mengaku berkali-kali melakukan kunjungan ke daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan dan selalu ada sesi pemberian bantuan bagi yang kena musibah, yang klaimnya dibayar.

“Ada suami meninggal, istri langsung mendapatkan Rp 42 juta. Tiga tahun kemudian, anak 2 orang bisa mendapatkan beasiswa, mulai dari jenjang TK sampai perguruan tinggi. Itu yang menerima istrinya sampai mengucurkan air mata,” tuturnya.

“Kalau menambahkan Rp 20.000 akan mendapatkan jaminan hari tua, yang angkanya terbilang besar,” imbuhnya.

Lebih lanjut diutarakannya, kalau peserta berstatus pekerja, yang membayarkan
iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah kantor tempat bekerja.

Iuran BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, tidaklah sebanding dengan harga satu bungkus rokok yang dihisap setiap hari.

“Harga rokok berapa? Sehari habis berapa bungkus? Coba sisihkan Rp 16.800 untuk mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, maka keluarga akan terjamin,” katanya.

Tidak hanya mengajak masyarakat yang bekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Wenny Haryanto
mennggulirkan bantuan mengcover
iuran BPJS Ketenagakerjaan selama dua bulan.

“Tolong di bulan ketiga, iuran BPJS Kesehatan diteruskan. Tidak sampai satu bungkus rokok. Tapi kita terjamin karena kita tidak tahu kapan celaka akan datang,” pungkasnya.

(Bambang banguntopo)

BACA JUGA:  Pemadaman Api di TPS Limo, Damkar Depok Optimalkan Personel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *