HumanioraLiputan Khusus

Dilema Kebijakan Masuk Berbayar Areal Kampus UI, Urgenkah?

356
×

Dilema Kebijakan Masuk Berbayar Areal Kampus UI, Urgenkah?

Sebarkan artikel ini
BEM UI
Irwan Supriyadi/WartaDepok,com

WartaDepok.com – Wacana seputar uji coba sistem masuk berbayar ke Universitas Indonesia (UI) terus menuai kecaman. Yang teranyar, para mahasiswa dan tukang ojek kawasan UI menggelar unjuk rasa, Senin (15/7).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes mereka terhadap kebijakan kontroversial ini. Salah seorang tukang ojek, Heru mengaku kecewa dengan beleid tersebut.

Menurutnya aturan itu sangat menyusahkan dan menyengsarakan rekan-rekannya. Dia lantas mencontohkan saat uji coba kemarin. Saat pagi hari, terjadi antrian panjang masuk UI sampai fly over.

“Macet sampai fly over,” ucap Heru kepada awak media.

Heru mengatakan, kebijakan UI menerapkan parkir berbayar mematikan usaha para tukang ojek yang biasa mangkal di area UI.

Lalu kebijakan masuk UI berbayar ini juga berimbas pada biaya upah jasa ojek. Meski demikian, Heru mengaku belum menaikan upah jasa ojek karena merasa kasian terhadap mahasiswa.

“Memberikan nafkah keluarga dari hasil ojek di rumah, kalau nanti diterapkan konsumen keberatan tidak, dinaikan,” ujar Heru.

Ia berharap pihak UI memberikan kebijakan yang tidak merugikan para pengojek yang ada di area UI, meski diberlakukan masuk UI berbayar.

Sementara itu, Ketua BEM UI Manik Margana Mahendara mengatakan, penerapan scure parking atau masuk UI berbayar ini akan berimplikasi pada perubahan pengenaan tarif parkir, khususnya pada kendaraan roda empat dan terlebih lagi roda dua.

Selain itu, pihaknya mempertanyakan penempatan mesin parkir ini terletak di jalan masuk akses UI hingga Kampus Politeknik Negeri Jakarta, bukan di wilayah parkir.

“Kebijakan ini diterapkan dengan harapan mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi di wilayah kampus. Tapi berdasarkan hasil beberapa audensi dengan pihak Rektorat UI, mahasiswa saat ini belum menerima kajian analisis dampak lalu lintas yang seharusnya disertakan dalam kebijakan pengelolaan parkir ini dan juga belum ada kajian lingkungan yang harusnya diberikan kepada publik,” jelas dia.

Maka dari itu, BEM UI menyatakan sikap, antara lain, pertama menuntut pihak Rektorat UI untuk mengkaji ulang kebijakan pengelolaan parkir di wilayah kampus UI Depok yang masih bermasalah dalam hal admintrasi, teknis, keamanan, dan kejelasan dasar hukumnya.

Kedua, menuntuk pihak Rektorat UI untuk segera membuat sebuah forum yang melibatkan pihak terdampak dari kebijakan ini, mulai dari mahasiswa UI dan PNJ, perwakilan masyarakat, dan kejelasan dasar hukumnya.

Ketiga, menekankan bahwa setiap kebijakan publik yang dikeluarkan oleh kampus harus selalu memerhatikan asas-asas umum pemerintah yang baik sebagai lembaga negara dan insitusi pendidikan yang seharunya mampu melakukan proses pengambilan kebijakan yang baik dan benar.

“Kebijakan tanpa sosialisasi, partisipasi pihak-pihak yang terdampak dan asas-asas, umum pemerintah yang baik tidak memiliki kepatutan untuk diterapkan,” pungkasnya.

Uji Coba sampai 31 Juli

Kepala Kantor Humas Universitas Indonesia (UI) Rifelly Dewi Astuti mengatakan, pelaksanaan uji coba sistem masuk dan parkir di kampus UI hari ini akan berlangsung hingga 31 Juli 2019 mendatang.

Adapun titik-titik pintu masuk yang berpotensi mengalami penumpukan kendaraan adalah di gerbang utama, pintu masuk Pondok Cina, pintu masuk Kukusan Kelurahan dan pintu masuk Politeknik Negeri Jakarta.

“Kami mengimbau bagi yang ingin masuk kampus UI dapat memanfaatkan pintu masuk sisi felfest atau Mang Engking untuk menghindari penumpukan di area pintu masuk gerbang utama UI,” kata Rifelly Dewi kepada wartawan.

Sementara untuk uji coba bagi kendaraan roda dua dilakukan bertahap. Khususnya pada jam-jam padat, gate tidak akan diberlakukan hingga jalur pengendara khusus motor yang hanya ingin melintas atau BORR Utara dan BORR Selatan telah selesai.

BACA JUGA:  Meriah! Depok Fashion Festival 2024 Sukses Digelar

Sedangkan bagi kendaraan roda empat atau mobil, pelaksanaan uji coba diterapkan sepenuhnya.

“Uji coba sistem parkir berupa pengambilan tiket masuk yang harus disimpan untuk kemudian ditunjukkan kembali saat keluar, namun masih gratis bagi motor,” ujarnya.

Ia menjelaskan, implementasi sistem parkir dan masuk UI merupakan upaya kampus mengendalikan jumlah kendaraan di dalam lingkungan UI sebagai bentuk semangat pengelolaan lingkungan UI yang hijau, ramah lingkungan, aman dan nyaman.

Tak hanya itu, pihaknya juga ingin meningkatkan keselamatan lalu lintas bagi civitas akademika UI serta kemudahan dalam mengevaluasi keselamatan berlalu lintas.

“Dengan adanya pengendalian jumlah kendaraan, maka lahan parkir akan dimanfaatkan bagi yang seyogyanya berhak,” kata Riffley.

Disamping itu, kata dia, amanat Rektor UI Muhammad Anis, bahwa pendapatan yang diterima melalui penataan sistem parkir dan masuk kampus sepenuhnya harus dimanfaatkan untuk berkontribusi kembali kepada civitas akademika dan masyarakat.

Pengembalian hasil pendapatan tersebut akan digunakan pada pengembangan fasilitas kampus UI maupun warga di wilayah kampus UI seperti Beji Timur, Pondok Cina, Kukusan dan sekitarnya.

“Fasilitas dapat berupa pemeliharaan lahan parkir, peningkatan keamanan lingkungan kampus hingga mendanai kebutuhan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup,” imbuh dia.(wan/WD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *