WartaDepok.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terus mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk bisa mempercepat operasional Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor.
Hal ini perlu segera dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah yang terjadi di Kota Depok.
“Saat ini sampah yang dihasilkan warga Depok setiap harinya mencapai 1.100 ton. Jumlah tersebut belum dikurangi sampah organik yang nantinya dijadikan pupuk.
Jika masalah ini tidak segera diatasi, dikhawatirkan gunungan sampah yang ada di TPA Cipayung, bisa mengalami longsor,” ujar Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati, di Balai Kota, Jumat (28/02/20).
Dikatakannya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengizinkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuang sampah ke TPPAS Nambo pada akhir tahun 2019. Namun, karena berbagai kendala, pembuangan sampah ke lokasi ini, urung dilakukan.
“Izinnya sudah dapat, tetapi masih ada persoalan administrasi. Termasuk izin pertanahan, lingkungan dan sebagainya. Ini yang sedang kita tuntaskan,” terangnya.
Ety menyebut, pihaknya dijanjikan dapat membuang sampah ke TPPAS Nambo pada Oktober mendatang. Namun, Pemkot Depok mendesak agar bisa dipercepat pada bulan Juli 2020.
“Armada kami sudah siap. Kalau pertengahan tahun ini kita bisa buang sampah ke Nambo, kuotanya mencapai 700 ton per hari. Jumlah ini merupakan akumulasi dari yang dijanjikan awal 300 ton per hari. Mudah-mudahan bisa segera terwujud,” tutupnya.