WartaDepok.com – Komisi A DPRD Kota Depok Imam Musanto meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kofa Depok, untuk menjemput bola dalam membantu penanganan kerusakan sertifikat tanah bagi korban bencana banjir dan longsor di Depok, beberapa waktu lalu.
Termasuk membantu pergantian dokumen penting atau sertifikat aset yang rusak akibat bencana. Bahkan instansi tersebut harus menggratiskan biaya pergantian tersebut.
“Bagi kami (Komisi A), kalau bisa ada pengganti dari BPN. Dengan membawa bukti sertifikat yang rusak, dan membawa laporan RT dan RW nya,” kata Imam, Jumat (10/1/2020).
Imam pun meminta kepada BPN Depok untuk menggratiskan biaya, dan akan diganti dengan biaya todak terduga yang dapat dialokasikan dari APBD Kota Depok.
“Kalau perlu nanti kita usulkan. Jadi bukan cuma soal infrastruktur saja untuk membantu korban. Hal seperti ini pun harus diperhatikan,” ujar politikus dari PKS ini.
Ia pun meminta kepada instansi vertikal di lungkup Pemkot Depok, untuk menjadikan korban bencana sebagai prioritas utama.
“Ini kan bencana, tidak ada yang mau. Masa sudah kena musibah apa-apa harus bayar juga,” katanya.
Dengan adanya tim penanggulangan bencana dari BPN Depok, pun membuktikan adanya itikad baik.
“Kami berharap BPN Depok dapat membuka posko layanan untuk pengurusan sertifikat tanah di kelurahan-kelurahan. Karena titik banjir hanya dibeberapa wilayah saja,” tutup Imam.(mia/WD)