WartaDepok.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok tengah melakukan pekerjaan crossing saluran di Jalan Keadilan Raya, Kecamatan Pancoran Mas. Pekerjaan infrastruktur tersebut sudah dimulai sejak 20 September hingga 3 Desember 2024, sesuai kontrak.
“Ya, kami sedang melakukan penataan drainase di Jalan Keadilan Raya, Pancoran Mas. Sudah dimulai sejak September dan target rampung pada Desember 2024,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, Senin (11/11/24).
Dikatakannya, penataan drainase dilakukan sepanjang 376,8 meter. Ada dua titik pekerjaan crossingan yang mengakibatkan penutupan jalur total, dimulai sejak 6-20 November 2024.
“Untuk memaksimalkan pekerjaan, terpaksa kami tutup total, jalur tersebut. Karena ada alat berat juga. Pekerjaan crossing menggunakan box culvert ukuran 60×60 sepanjang 6 meter ke arah Arco Sawangan dan ukuran 1,5×1,5 sepanjang 5 meter ke arah Caringin,” terangnya.
Adapun, kata Citra, pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp1 miliar. Ia berharap, pekerjaan bisa selesai tepat waktu sesuai kontrak tertulis.
“Kami sangat menyadari pekerjaan ini mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Maka, kami minta pengertiannya. Semua ini dilakukan demi kepentingan masyarakat Kota Depok,” tutupnya.