HeadlineHumaniora

Elly Farida Gelar Sosialisasi Perda Desa Wisata di Sawangan

6
×

Elly Farida Gelar Sosialisasi Perda Desa Wisata di Sawangan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi V, Elly Farida sosialisasikan Perda Provinsi Jabar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Tom-Tom Caf3 dan Resto, Sawangan, Sabtu (19/10/24). (Foto : dok. Elly Farida)

WartaDepok.com – Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kearifan lokal, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi V, Elly Farida, mengadakan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata.

Sosialisasi ini diadakan di Tom-Tom Cafe & Resto, Sawangan, Sabtu (19/10/24), dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, seperti LPM, RT-RW, tokoh masyarakat, penggiat lingkungan, penggiat wisata, dan kader PKK se-Kecamatan Sawangan.

Perda yang disahkan pada 13 April 2022 ini bertujuan mengembangkan potensi wisata berbasis desa, dengan harapan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Elly Farida menekankan, pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan memelihara nilai budaya lokal dalam pengembangan desa wisata.

“Desa wisata harus menjadi model pembangunan yang tidak hanya fokus pada ekonomi, tetapi juga tetap melestarikan budaya dan alam,” kata Elly Farida dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.

Dijelaskannya, perda ini memberikan kerangka hukum yang jelas untuk mendukung desa-desa di Jawa Barat mengembangkan daya tarik wisatanya.

Beberapa poin utama dalam perda tersebut meliputi pemberdayaan desa wisata, dukungan penyediaan infrastruktur, pengembangan sistem informasi, dan sinergi antara pemerintah daerah, pusat, serta masyarakat setempat.

Ruang Lingkup Pengembangan Desa Wisata

Dalam paparan, Elly Farida menyoroti beberapa aspek yang diatur dalam Perda Desa Wisata, seperti pemetaan potensi desa wisata yang meliputi wisata alam, wisata budaya, dan wisata buatan.

Desa-desa yang memiliki potensi tersebut akan didorong untuk mengembangkan model wisata agro, upacara adat, musik tradisional, kerajinan tangan, hingga atraksi berbasis seni kreatif.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata juga berkomitmen memberikan dukungan infrastruktur seperti akses jalan, penerangan, dan sarana telekomunikasi, yang menjadi aspek penting dalam pengembangan desa wisata.

Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

Elly Farida menyatakan, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sangat penting untuk keberhasilan desa wisata.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam bentuk pemberdayaan, seperti pelatihan pengelolaan desa wisata dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), menjadi elemen kunci dalam mewujudkan desa wisata yang berkelanjutan.

Dirinya juga mengapresiasi peran dunia usaha dalam memberikan sponsorship, promosi, dan penyediaan sarana prasarana bagi desa wisata.

“Kerja sama ini adalah upaya kolektif yang akan membawa manfaat bagi semua pihak, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.

Destinasi Unggulan Jawa Barat

Elly Farida optimistis desa-desa wisata yang dikelola dengan baik akan memberikan dampak besar bagi perekonomian daerah.

“Desa-desa wisata yang dikembangkan dengan baik akan menjadi destinasi unggulan Jawa Barat di masa depan,” ungkapnya.

“Tentunya ini akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi masyarakat desa, tetapi juga bagi pariwisata di tingkat provinsi,” tutupnya.

Sebagai informasi, dengan disahkannya Perda Desa Wisata, Elly Farida berharap wilayah-wilayah di Kota Depok, termasuk Kecamatan Sawangan dapat menjadi contoh desa wisata yang berkembang pesat, memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat setempat.

BACA JUGA:  Pemkot Mulai Bangun Lanjutan SeCAWAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *