WartaDepok.com – Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 semakin masif di Kota Depok. Sehingga Pemerintah Kota Depok memberikan kebijkan khusus kepada jajarannya.
Yaitu memotong gaji ASN untuk membantu penggalangan dana pembelian alat kesehatan dalam memerangi virus Corona atau Covid-19.
Pemotongan gaji ASN itu berdasarkan surat edaran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait pemotongan Gaji ASN untuk menanggulangi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Wilayah Jawa Barat.
“Kami mendukung langkah Pemerintah Kota Depok terkait pemotongan Gaji ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Tapi bagaimana mekanismenya ? ASN tidak semuanya memiliki Gaji yang sama, bahkan ada yang gajinyapun tidak mencukupi kehidupnya sehari-hari,” kata
Wakil Ketua DPD KNPI Kota Depok Suryadi kepada WartaDepok.com, Jumat (3/4).
Menurut Tokoh Pemuda Depok ini, pemotongan gaji ASN perlu direncanakan secara matang terlebih dahulu. Seperti berapa potongan atau berapa jumlah besaran potongan gaji ASN dan dilokasikan untuk apa saja.
“Lalu lembaganya juga harus resmi mana yang ditunjuk untuk pengawasan dan distribusinya. Langkah tersebut harus jelas jangan hanya sebuah kebijakan-kebijakan yang merugikan ASN tersebut,” tegas Suryadim
Suryadi menyarankan Pemerintah Kota Depok harus melihat situasi dan kondisi dengan menetapkan sebuah kebijakan, jangan sampai banyak merugikan banyak pihak.
“Lebih baik Pemerintah Kota Depok meminta dana sukarela kepada ASN untuk menyisihkan gajinya membantu penanggulangan Virus Corona atau Covid-19. Mereka pasti akan berpatisipasi untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Depok,”
Pemberian sukarela tersebut kata dia, bisa dihimpun melalui lembaga Korpri atau lembaga lainnya yang ditunjuk Pemerintahan Kota Depok dan bisa bertanggung jawab terkait pengelolaan dana tersebut.
Sementara itu, Dadang Wihana Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok mengatakan, seluruh dana gaji ASN Depok dipotong nantinya akan disalurkan dalam penanganan Covid-19. Tim medis kesehatan, keluarga almarhum yang positif Covid-19 dan lainnya. (Wan/WD)