Humaniora

Gaji ASN Dipotong Untuk Penanggulangan COVID-19, Wakil Ketua KNPI Depok: Besaranya Berapa dan Mekanismenya?

249
×

Gaji ASN Dipotong Untuk Penanggulangan COVID-19, Wakil Ketua KNPI Depok: Besaranya Berapa dan Mekanismenya?

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPD KNPI Kota Depok, Suryadi

WartaDepok.com – Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 semakin masif di Kota Depok. Sehingga Pemerintah Kota Depok memberikan kebijkan khusus kepada jajarannya.

Yaitu memotong gaji ASN untuk membantu penggalangan dana pembelian alat kesehatan dalam memerangi  virus Corona atau Covid-19.

Pemotongan gaji ASN itu berdasarkan surat edaran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait pemotongan Gaji ASN untuk menanggulangi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Wilayah Jawa Barat.

“Kami mendukung langkah Pemerintah Kota Depok terkait pemotongan Gaji ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Tapi bagaimana mekanismenya ? ASN tidak semuanya memiliki Gaji yang sama, bahkan ada yang gajinyapun tidak mencukupi kehidupnya sehari-hari,” kata

Wakil Ketua DPD KNPI Kota Depok Suryadi kepada WartaDepok.com, Jumat (3/4).

Menurut Tokoh Pemuda Depok ini, pemotongan gaji ASN perlu direncanakan secara matang terlebih dahulu. Seperti berapa potongan atau berapa jumlah besaran potongan gaji ASN  dan  dilokasikan untuk apa saja.

“Lalu  lembaganya juga harus resmi mana yang ditunjuk untuk pengawasan dan distribusinya. Langkah tersebut harus jelas jangan hanya sebuah kebijakan-kebijakan yang merugikan ASN tersebut,” tegas Suryadim

Suryadi menyarankan Pemerintah Kota Depok harus  melihat situasi dan kondisi dengan menetapkan sebuah kebijakan, jangan sampai banyak merugikan banyak pihak.

“Lebih baik Pemerintah Kota Depok meminta dana sukarela kepada ASN untuk menyisihkan gajinya membantu penanggulangan Virus Corona atau Covid-19. Mereka pasti akan berpatisipasi untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Depok,”

Pemberian sukarela tersebut kata dia,  bisa dihimpun melalui lembaga Korpri atau lembaga lainnya yang ditunjuk Pemerintahan Kota Depok dan bisa bertanggung jawab terkait pengelolaan dana tersebut.

Sementara itu, Dadang Wihana Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok mengatakan, seluruh dana gaji ASN Depok dipotong nantinya akan disalurkan dalam penanganan Covid-19. Tim medis kesehatan, keluarga almarhum yang positif Covid-19 dan lainnya. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Pemkot Depok Mantapkan Langkah Transformasi Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *