Humaniora

Ganggu Masjid, Lagu Hati-Hati Tak Ada Lagi di Lampu Merah

22
×

Ganggu Masjid, Lagu Hati-Hati Tak Ada Lagi di Lampu Merah

Sebarkan artikel ini
Penertiban spanduk sindiran lagu "Hati-hati" (Dok. Satpol PP Kota Depok)

 WartaDepok.com – Lagu berjudul “Hati-hati” yang dinyayikan Wali Kota Depok Mohammad Idris, dan rekamannya dikumandangkan di daerah pemberhentian lampu lalu lintas Jalan Margonda, tak lagi tedengar beberapa waktu ke belakang.

Padahal, lagu itu sempat viral di media-media sosial dan menjadi bahan polemik warganet.

Untuk diketahui, pemutaran lagu Hati-hati itu merupakan program Pemerintah Kota Depok, yang diyakini bisa mengurangi tingkat kecelakaan.

Pantauan kontributor Suara.com di Jalan Margonda, Senin (4/11/2019), tak lagi ada lagu Hati-Hati yang dikumandangkan tatkala lampu lalu lintas di sana berwarna merah.

“Belakangan ini tak dengar lagu Hati-Hati yang dinyayikan pak wali,” kata Ikhsan, juru parkir di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana menjelaskan, pemutaran lagu Hati-Hati dan Tiblantas dipindah ke mesin lampu lalu lintas Tugu Jam, arah Jalan RA Kartini.

Alasan pemindahan pemutaran lagu pak wali itu, karena dinilai mengganggu kegiatan keagamaan di masjid yang dekat lampu lalu lintas Ramandan.

“Kami pindahkan karena menganggu kegiatan keagamaan. Tapi tetap (lagu Hati-hati) dikolaborasikan dengan Tiblantas dari Polresta Depok,” kata jelas Dadang di DPRD Depok.

Dadang menambahkan, lagu Hati-Hati dan Tiblantas juga akan diputar di kawasan pemberhentian lampu lalu lintas Sengon, Merah Sandra, Kecamatan Pancoran Mas. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Tingkatkan Cakupan Imunisasi, Dinkes Depok Sambut Baik Dukungan CISDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *