HeadlineHumaniora

Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Depok Dampingi Bea Cukai

22
×

Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Depok Dampingi Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
Puluhan personel Satpol PP Kota Depok mendampingi petugas perwakilan KPPBC TMP A Bogor pada operasi Gempur rokok ilegal di Kota Depok, Rabu (04/10/23). (Foto : Diskominfo Depok).

WartaDepok.com – Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan pendampingan kepada petugas perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Bogor dalam operasi Gempur Rokok Ilegal.

Kegiatan yang diadakan 4-5 Oktober tersebut bertujuan untuk menekan distribusi rokok tanpa cukai di Kota Depok

Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan operasi Gempur Rokok Ilegal dilakukan disejumlah wilayah. Yakni di wilayah timur Kota Depok seperti Kecamatan Cilodong, Tapos dan Sukmajaya.

“Inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko dan warung yang menjual rokok, giat razia rokok tanpa pita cukai alias ilegal tersebut dilakukan bersama tim gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai dan Diskominfo Kota Depok dan berhasil mengamankan 7.920 batang rokok ilegal pada hari pertama,” katanya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.

Dikatakannya, pada kegiatan gempur rokok ilegal pihaknya bertugas mengamankan jalannya sidak. Baru kemudian rokok ilegal tersebut didata dan diamankan sebagai barang bukti.

“Kami bersama tim gabungan akan terus melakukan operasi ke kios-kios. Upaya ini untuk mengamankan pajak cukai yang masuk ke negara,“ ucapnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan barang bukti yang didata dan diamankan ini, selanjutnya kami laporkan ke Bea Cukai. Sementara untuk pedagang diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yakni menjual rokok ilegal.

“Dalam sidak ini bea cukai yang mengamankan dan mendata setiap temuan. Begitu juga kepada pedagang terjaring mereka langsung memberikan sosialisasi jangan menjual rokok ilegal karena itu melanggar hukum kami hanya melakukan pendampingan,” tutupnya.

BACA JUGA:  Ingat! Arus Lalin Jalan Raya Keadilan Depok Dialihkan Sementara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *