Humaniora

Idap Paru-paru Basah, Pasien Puskesmas di Depok Diberi Obat Kedaluwarsa

20
×

Idap Paru-paru Basah, Pasien Puskesmas di Depok Diberi Obat Kedaluwarsa

Sebarkan artikel ini
Foto : Obat kedaluwarsa yang diberikan puskesmas di Depok ke NI (50).(M. Irwan Supriyadi /WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Seorang ibu rumah tangga di Kota Depok, Jawa Barat berinisial NI (50) warga Kecamatan Cilodong mendapatkan obat kedaluwarsa dari Puskesmas setempat.

Diketahui bahwa ibu rumah tangga itu sering berobat di puskesmas tersebut dan mengidap sakit paru-paru basah.

“Pas ketahuan itu obat dari puskesmas kedaluwarsa itu pas saya berobat ke klinik. Obatnya (dari puskesmas) tidak bisa tercampur, karena sudah kadaluwarsa,” kata NI di rumahnya, Selasa (10/9/2019).

Ia mengaku bahwa selalu berobat ke Puskesmas tersebut yang lokasinya tak jauh dari komplek perumahannya. Dari puskesmas itu pula dia menerima obat.

“Di puskesmas kan buka Senin sampai Jumat, jadi untuk Sabtu dan Minggu saya hanya dikasih obat dan disuntikkan di luar,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah diberikan obat kadaluwarsa dari puskesmas itu. Ia mulia cemas telah disuntik dari obat kedaluwarsa itu ke tubuhnya.

“Selama ini saya sudah menghitung, ada 33 kali disuntik dari botol obat yang sama. Diketahui pada labelnya tertera nama Streptomycin Sulfate produksi PT. Meiji Indonesia,” kata dia.

“Kejadian ini pihak puskesmas sudah ada iktikad baik. Saya sudah diantar ke rumah sakit Sentra Medika. Di sana saya ketemu dokter Lusi, katanya ini enggak apa-apa. Kalau obatnya enggak diterima tubuh kan ada enzim nanti dikeluarkan melalui keringat dan kotoran,” ujarnya.

Ia mengaku tidak tahu sejak kapan mengonsumsi obat kedaluwarsa itu. Hanya saja, menurutnya, efek pusing dan mual yang ia rasakan timbul sejak kemarin.

“Sudah sebulan lebih dan saya selalu ambil obat di puskesmas itu dengan merek dan dosis yang sama. Tapi saya nggak tahu kalau saya suntik obat kadaluwarsa sejak kapan, tapi ketahuannya ya baru hari Minggu kemarin,” tuturnya.

Sebelumnya WartaDepok.com mencoba mengkonfirmasi prihal obat kedaluwarsa yang diberikan oleh pihak Puskesmas. Namun pihak Dinkes Depok belum bisa memberikan keterangan. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Hore! Depok Open Space II Sudah Bisa Digunakan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *