WartaDepok.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menginformasikan adanya perubahan arus lalu lintas (lalin) sementara terkait adanya pekerjaan infrastruktur yang berlangsung di area Jalan Raya Keadilan.
Penutupan jalan ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 06 November hingga 20 November 2024 mendatang.
Kepala Seksi Ketertiban Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Depok, Deris M. Riza, menjelaskan detail pengaturan arus lalu lintas.
Pihaknya akan menurunkan enam personil pada jam-jam sibuk di lokasi tersebut.
“Enam petugas yang akan membantu mengatur lalu lintas. Rencananya besok 7 November petugas tersebut akan diturunkan. Jam sibuk, 06.00 sampai 09.00 dan jam 16.00 sampai 18.00 WIB,” katanya, kepada berita.depok.go.id, Rabu (06/11/24)
Dirinya menjelaskan bahwa penutupan jalan di area Jalan Raya Keadilan dekat lokasi pekerjaan saluran melintang akan diberlakukan sementara untuk semua jenis kendaraan.
Hal ini dilakukan guna mendukung kelancaran dan keamanan pekerjaan infrastruktur.
Kemudian, ada pengalihan rute untuk kendaraan berat.
Kendaraan besar seperti truk dan kendaraan berat lainnya tidak dapat melintasi Jalan Raya Keadilan.
Bagi kendaraan berat yang berasal dari arah Jalan TPA, akan diarahkan menuju Jalan Raya Jembatan Serong.
“Kendaraan berat yang biasanya menggunakan Jalan Raya Keadilan akan dialihkan melalui Jalan Raya Sawangan untuk menghindari area pekerjaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ada juga pengalihan rute untuk mobil dan motor.
Untuk kendaraan ringan seperti mobil dan motor yang menuju ke arah Sawangan, tersedia jalur alternatif.
“Jalur alternatif ini mengharuskan kendaraan mengikuti rute dari Jalan H. Kimah, dilanjutkan ke Jalan TPA, melewati Jalan Raya Keadilan, dan kembali ke jalan utama,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan beberapa jalan utama yang terpengaruh oleh pengaturan lalin ini termasuk Jalan Adhi Karya, Jalan Caringin, Jalan Al-Hikmah dan Jalan Raya Sawangan.
“Pengalihan arus lalu lintas ini diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan dan menjaga keamanan pengguna jalan di sekitar area proyek,” ungkapnya.
“Bagi pengendara yang melintas, diimbau untuk memperhatikan rambu-rambu petunjuk yang telah dipasang dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” tutupnya.