HeadlineHumaniora

Ini Program Kerja Pengadilan Agama Kota Depok di 2025

11
×

Ini Program Kerja Pengadilan Agama Kota Depok di 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua PA Depok, Siti Salbiah saat menerima rumusan program kerja untuk tahun 2025. (Foto : Dokumentasi PA Depok)

WartaDepok.com – Pengadilan Agama (PA) Kota Depok telah merumuskan sejumlah program kerja strategis yang akan dilaksanakan selama tahun 2025.

Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menciptakan suasana persidangan yang lebih baik, dan memastikan sinergi antar instansi untuk efisiensi proses administrasi hukum.

Ketua PA Kota Depok, Siti Salbiah mengatakan, beberapa program kerja di PA Depok salah satunya penyempurnaan tata tertib dan fasilitas persidangan.

“PA Kota Depok akan melakukan pembaruan terhadap tata tertib persidangan, termasuk mengganti seluruh fisik tata tertib yang ada agar tampil lebih rapi dan profesional,” kata Hj Salbiah, sapaan akrabnya, Selasa (21/01/25).

Selanjutnya, PA Depok kembali berbenah untuk menyediakan ruang tunggu dan ruang mediasi yang lebih nyaman dan representatif.

“Program selanjutnya ialah menyediakan ruang tunggu dan ruang mediasi yang lebih nyaman,” ucapnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, PA Depok akan melakukan sinergisitas dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan menciptakan sistem data terintegrasi.

Menurutnya, program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang telah mendapatkan putusan pengadilan, seperti perkara cerai, agar tidak perlu lagi antre untuk mengganti status perkawinan di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Dengan sinergi ini, kami berharap data masyarakat yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap dapat langsung diperbarui secara otomatis di sistem Disdukcapil,” jelasnya.

“Hal ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan administrasi hukum mereka,” ungkapnya.

“Kami mohon doa dan dukungannya agar seluruh rencana ini dapat berjalan lancar demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan hukum di PA Kota Depok,” tandas Hj Salbiah.

BACA JUGA:  Sosok Inspiratif! Asri Imaniyati ASN Depok Termuda se-Jabar Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *