HeadlineHumaniora

Juara! Ini Pemenang Lomba 3R DLHK Depok

24
×

Juara! Ini Pemenang Lomba 3R DLHK Depok

Sebarkan artikel ini
Tim penilai DLHK melakukan verifikasi lapangan di wilayah Beji beberapa waktu lalu. (Foto:Dok.DLHK)

WartaDepok.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok akhirnya mengumumkan pemenang dalam Lomba 3 R (Reduce, Reuse, Recycle). Pemenang diumumkan setelah melalui beberapa tahapan lomba, sejak Mei 2024.

Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan DLHK Kota Depok, Dadan Ardan Kurniawan mengatakan, penilaian murni hasil kesepakatan juri dan tidak bisa diganggu gugat.

“Ada enam Bank Sampah (BS) yang lolos pada tahap 3. Mereka berhak mendapatkan nominasi juara pertama, dua dan ketiga, serta juara harapan,” ujarnya, dikutip melalui laman resmi Pemkot Depok.

Adapun, lanjutnya, pemenang yang dimaksud antara lain, juara pertama yaitu Bank Sampah Bringin Town House Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji.

Lalu, juara dua yaitu Bank Sampah Asri RW 20 Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji disusul juara tiga yaitu Bank Sampah Widuri RW 08 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas.

“Untuk juara harapan, yaitu juara harapan pertama yaitu Bank Sampah Taman Ayun Kelurahan Curug Kecamatan Bojongsari, juara harapan dua yaitu Bank Sampah Antakusuma RW 06 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas dan juara harapan tiga yaitu Bank Sampah Gridea Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya,” ungkapnya.

Ardan menyebut, keputusan tim penilai bersifat mutlak berdasarkan penjurian yang telah dilaksanakan. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan Lomba 3R tahun 2024.

“Juara pertama, kedua dan ketiga akan mendapatkan piala penghargaan dan seluruh juara pertama, kedua dan ketiga, serta juara harapan akan mendapatkan uang pembinaan, starter kit Bank Sampah dan piagam penghargaan,” tutupnya.

BACA JUGA:  Ketua Dekranasda Beri Pembinaan kepada Finalis Abang Mpok Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *