WartaDepok.com – Kabar baik bagi masyarakat Kota Depok, Jawa Barat yang ingin memperpanjang, membuat, atau pergantian paspor.
Kini tersedia layanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok yang membuka tempat pelayanan baru di salah satu mal yaitu Depok Town Square (Detos) Jalan Margonda.
“Masyarakat yang ingin mengurus paspor, baik membuat atau pergantian, bisa datang ke Lantai 1 Depok Town Square,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok Agung Wibowo, usai acara peresmian Unit Layanan Paspor (ULP) Detos Town Square, di Mal Detos, Depok, Kamis (7/11/2019).
Agung mengatakan, pelayanan paspor di Mal ini sama dengan kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok. Ditempatkan di mal untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengurus paspor dan kinerja karyawan Imigrasi tetap optimal.
“Jadi tidak menumpuk semua dokumen pengurusan pemohon di kantor imigrasi,” kata dia.
Pelayanan UPL di Detos sambung Agung dimulai pada pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Untuk harinya dibuka dari Senin sampai Jumat.
“Kita buka setiap hari kerja,” ucap dia.
Masih di lokasi yang sama, Sekretaris Jendral Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam menambahkan, UPL ini juga sebagai bentuk pemantauan kinerja pegawai Imigrasi. Pemantauan ini kata dia, bisa dinilai langsung oleh masyarakat yang mengurus paspor.
“Ada aplikasi piawai IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat), di mana kinerja petugas dapat terpantau sepenuhnya. Dari sini, masyarakat dapat memberikan penilaian kepada petugas yang melayani,” pungkasnya. (Wan/WD)