WartaDepok.com – Kantor Kecamatan Sawangan sejak awal Agustus 2019 ini pindah sementara ke Jalan Pengasinan Raya Nomor 14 RT 002/ RW 01, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan. Hal tersebut dikarenakan kantor Kecamatan Sawangan yang berlokasi di Jalan Raya Muchtar Nomor 91, Sawangan itu sedang direnovasi seluruhnya.
Camat Sawangan, Herry Restu Gumelar mengatakan, jika masyarakat ingin mendapat layanan di tempat baru, pihaknya tidak mengubah jam pelayanan. Yaitu dibuka pukul 07.30-16.00 WIB untuk hari Senin-Kamis. Lain hal di hari Jumat yakni mulai pukul 07.30-16.30 WIB, istirahat pada pukul 12.00-13.00 WIB.
Lebih lanjut, ucapnya, untuk pembangunan gedung baru, diprediksi akan memakan waktu kurang lebih lima bulan, terhitung mulai dari awal Agustus hingga akhir Desember. Gedung baru akan dibangun dua lantai dengan luas bangunan 1.158,17 meter persegi.
“Alhamdulillah, tahun ini kantor Kecamatan Sawangan akan dibangun Gedung baru. Semoga harapan kami pelayanan pemerintah dapat lebih baik dan nyaman bagi warga Sawangan,” jelasnya kepada depok.go.id, kemarin, Rabu (04/09/2019).
Dirinya menambahkan, untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga bisa langsung ke kantor kas Bank BJB, atau dilakukan di Bank BJB RSUD Depok dan Bank BJB Bojongsari. Pihaknya juga telah menginformasikan kepada warga melalui RT-RW maupun papan informasi di kantor Kecamatan Sawangan. Dengan informasi tersebut warga diharapkan tidak kesulitan untuk mencari alamat kantor Kecamatan Sawangan sementara.
“Kami juga berharap selama proses pembangunan, warga dapat memaklumi segala sesuatunya. Jika ada keperluan, bisa langsung ke kantor Kecamatan Sawangan sementara,” tutupnya.