Humaniora

Kapolrestro Depok: 30 Persen Kejahatan Akibat Pengaruh Miras dan Narkoba

54
×

Kapolrestro Depok: 30 Persen Kejahatan Akibat Pengaruh Miras dan Narkoba

Sebarkan artikel ini

WartaDepok. com – Kapolrestro Depok AKBP Azis Andriansyah menyebut sekitar 30 persen kejahatan yang terjadi di Depok timbul akibat pengaruh minuman keras dan narkoba.

“20-30 persen, misalnya tawuran, perkelahian, pembunuhan, hingga begal di jalanan biasanya (akibat pelaku) mengkonsumsi miras dulu atau narkotika,” ujar Azis kepada wartawan seusai menghadiri pemusnahan miras dan narkoba di Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Jumat (20/12/2019).

Azis menjelaskan, ada 3 kelompok gangguan kamtibmas yakni potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata. Peredaran miras, sebutnya, merupakan salah satu potensi gangguan.

“Karena, beredarnya miras ini dan dikonsumsi maka akan menimbulkan gangguan nyata misalnya kejahatan,” imbuhnya.

Azis mengklaim tingkat kejahatan di Kota Depok sepanjang 2019 menurun. Namun demikian, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang natal dan tahun baru ini.

“Beberapa saat lalu jelang bulan Agustus hingga November hampir tiap hari kami melakukan penangkapan ya,” ucapnya. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Bersama DPR, Wali Kota Tinjau Sejumlah Titik Pelebaran Jalan Raya Sawangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *