WartaDepok.com – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Depok melakukan studi banding Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ke Badan Diklat Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Badan diklat Kejaksaan Agung RI dipilih sebagai lokasi kunjungan karena telah mendapatkan predikat sebagai Kantor dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayaan aparatur negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2019.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Yudi Triadi, MH menuturkan kunjungan dilakukan untuk melihat secara langsung proses membangun Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) yang berhasil diraih Badan diklat Kejaksaan Agung RI.
” Studi banding ini di lakukan untuk mendapatkan informasi tentang program, strategi dan inovasi yang sudah dicapai oleh Badan Diklat Kejaksaan Agung RI, diantaranya dalam hal pelayanan publik,” kata Kajari.
Di tempat yang sama Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Ari Muladi mengatakan startegi dalam membangun wilayah bebas korupsi dan menyampaikan amanat yang utama adalah melakukan perubahan pola pikir serta konsisten jangan pernah lelah dalam melakukan perubahan menuju mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi.
” Penerapan WBK dan WBBM diwujudkan dalam 6 rencana aksi komponen perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,” kata Untung. (Hen/WD)