WartaDepok.com – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Depok mencanangkan komitmen mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan internal pembentukan zona integritas diawali dengan kegiatan apel bersama yang dipimpin Kajari Depok Yudi Triadi di halaman kantor Kejari Depok, Rabu (29/1/2020).
Usai apel pencanangan seluruh pegawai membubuhkan tanda tangan mewujudkan zona integritas tersebut.
“Pencanangan ini sebagai bentuk komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan serta optimal kepada masyarakat,” kata Kajari Depok Yudi Triadi usai pencanangan zona integritas kepada WartaDepok.
Kajari menjelaskan, dengan diterapkannya pencanangan zona WBK dan WBBM ini maka selanjutnya akan dilakukan pembenahan meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan ini kami berharap akan tercipta Zona integritas menuju kawasan bebas korupsi, dan ada perubahan pelayanan publik yang lebih baik lagi ke depannya, ucap Kajari.
Untuk mendukung pembentukan zona integritas Kejari Depok telah merenovasi ruangan pelayanan publik dan informasi dalam satu pintu guna pelayanan kepada semua masyarakat dan instansi terkait. (Hen/WD)